FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA– Tim gabungan TNI-Polri dan BNN Kolaka bersama petugas rutan kelas II B Kolaka melakukan penggeledahan di kamar warga binaan rumah tahanan kelas IIB Kolaka kasus narkotika yang bersifat insidentil. selasa (19/4/2022).
Kepala rutan kelas llB Kolaka Tutut Jemi Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini dirangkaikan dalam rangka hari bhakti kemasyarakatan yang ke-58 tahun 2022 ini. Adapun pelaksanaan penggeledahan ini dilakukan di tiga kamar warga binaan kasus narkotika, dan sasarannya narkoba serta barang yang dilarang masuk di dalam Rutan.
“Kami lakukan penggeledahan ini di tiga kamar warga binaan, dan sasaran kami adalah narkotika dan barang yang dilarang masuk di dalam rutan kelas llB Kolaka,”katanya
Tutut menambahkan kegiatan penggeledahan kamar warga binaan rutan kelas IIB Kolaka merupakan agenda rutin yang digelar oleh tim gabungan dan berlangsung aman dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan pengeledahan rutin dilakukan kami khususnya di kamar warga binaan kasus narkoba. Kalau pengeledahan yang sifatnya insidentil ketika ada yang terindikasi melakukan kegiatan yang membahayakan, dan ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menjaga kondusifitas agar bebas dari peredaran Handphone dan Narkotika,” ujarnya.
Ia mengungkapkan dari hasil penggeledahan, Tim gabungan tidak menemukan Handphone dan Narkotika, melainkan hanya logam seperti paku, pisau kater dan korek gas.sendok stainles, gunting, gelas kaca. Benda ini terpaksa disita karena berpotensi menyebabkan gangguan keamanan rumah tahanan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada stakeholder TNI-Polri dan BNN Kolaka yang selalu berkolaborasi dengan Rutan Kelas IIB Kolaka dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di rumah tahanan kelas IIB Kolaka,” ungkapnya
Tim gabungan memperlihatkan barang-barang hasil pengeledahan di kamar warga binaan. Barang-barang hasil pengeledahan lanjut dia, nantinya akan dikumpulkan dan dimusnahkan pada hari atau
momen tertentu.
“Tujuan pengeledahan ini juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Makanya barang-barang yang dilarang atau tidak diperbolehkan masuk ke dalam kamar warga binaan kami amankan,” pungkasnya.**(fkn).
Komentar