FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Dalam rangka melakukan sinergitas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika. Kepala rumah tahanan kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan didampingi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan rutan Kolaka Sri Ika, berkunjung ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, yang di terima langsung oleh Kepala BNN Kolaka pada selasa, (7/3/2023)siang.
Dalam kunjungan ini kepala rutan Kolaka meminta kepada kepala BNN Kolaka untuk menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan di rutan Kabupaten Kolaka pada kamis 9 maret 2023.
Kepala BNN Kolaka Syamsuarto mengatakan kunjungan rutan kolaka dalam rangka menjalin silaturahmi dan berkoordinasi tentang kegiatan penyuluhan hukum terhadap warga binaan rutan kelas llB Kolaka.
Dimana dalam kunjungan kepala rutan Kolaka merupakan sinergitas antara BNN Kolaka dan Rutan kelas llB Kolaka akan terus melaksanakan sebagai upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Kolaka.
“Kami akan terus bersinergi
dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika,” baik itu di dalam maupun di luar rutan kelas llB Kolaka,”
Sementara itu, Kepala rutan kelas llB Kolaka Tutut Jemi Setiawan mengatakan dalam kunjungannya ke BNN Kolaka dalam rangka menjalin silaturahmi dan berkoordinasi
tentang penyuluhan hukum kepada para warga binaan rutan kelas llB Kolaka.
“Ya kami gelar kegiatan penyuluhan tentang hukum itu yang akan dilaksanakan pada kamis (9/3/2023) di Rutan Kolaka dan narasumbernya adalah Kepala BNN Kolaka,”katanya
Tutut menambahkan penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi para petugas dan warga binaan dalam upaya memerangi narkoba di Rutan Kolaka.
Ia menjelaskan hingga saat ini, penghuni terbanyak di Rutan Kolaka adalah warga binaan kasus narkotika sebanyak 145 orang.semua ini mayoritas berusia 25 tahun.
”Jadi usia ini tergolong produktif. Untuk itu kami selalu berkoordinasi dengan BNN Kolaka agar ikut terlibat dalam penyuluhan hukum agar warga binaan terpidana narkotika dapat memahami bahaya narkoba bagi generasi bangsa dan negara,” jelas Tutut Jemi Setiawan.**(DRT).
Komentar