FOKUSKATANEWS.COM.KENDARI- Andi Rizka Kusuma Wardani, resmi menjadi Ketua tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (TP PKK) dan Ketua tim pembina posyandu Kabupaten Kolaka, dalam acara pelantikan Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota se-Sultra periode 2025-2030, yang dilantik dan dikukuhkan langsung oleh ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara Arinta Nila Hapsari, berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, pada rabu (12/3/2025).
Dalam pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK mengamanatkan penyelenggaraan Gerakan PKK secara Nasional. Ketentuan ini diperjelas dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 36 tahun 2020, yang menetapkan bahwa ketua ТР-PKK Kabupaten/Kota adalah istri atau suami Bupati/Wali Kota atau yang ditunjuk oleh Bupati/Wali Kota jika tidak memiliki pendamping.
Ketua TP-PKK Sultra Arinta Nila Hapsari mengatakan, dalam pelantikan dan pengukuhan sebanyak 16 Ketua TP PKK sekaligus ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota yang dilantik secara serentak, sementara Kabupaten Buton Tengah akan menyusul setelah Bupatinya dilantik.
“Telah dilantiknya ibu – ibu sebagai ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota segera dibentuk tim pembina secara berjenjang sampai ke tingkat kelurahan dan desa,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa, Tim Penggerak PKK dibentuk sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi lembaga kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencanaan, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing – masing jenjang pemerintahan.
“Dalam keberhasilan program PKK dan Posyandu sangat tergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,”harap
Ketua TP-PKK Sultra Arinta Nila Hapsari.***(RS).
Komentar