FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Mahasiswa dan Dosen Program Studi Administrasi Publik, Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Ekonomi (FISIE) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, telah melaksanakan salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Darma Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), yang dilaksanakan di Desa Towua, Kecamatan Wundulako,Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Jumat (5/12/2025).
Dalam kegiatan pengabdian sosialisasi program E-Government & Digitalisasi Desa dalam meningkatkan pelayanan publik, dibuka secara resmi oleh Ahmad Farouq Mulku Zahari, S.Sos.,M.A.P., selalu Koordinator Prodi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Ekonomi USN Kolaka yang dilaksanakan pada Jumat pukul 9.00 sampai 11.00, di Kantor Desa Towua.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Towua, dan para Kepala Dusun dan masyarakat. Dalam Sambutan nya Bapak Ahmad Farouq menyampaikan bahwa Tugas Para Dosen dan Mahasiswa untuk Melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yakni salah satunya Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat agar kehadiran Kampus/akademisi memberi kontribusi nyata dan dampak positif kepada masyarakat.
Dalam Kegiatan ini ada 2 Nara Sumber yaitu Arafat, S.Pd.I., M.Si., CHRS. Yang membawakan Materi tentang Paradigma E-Government dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Indonesia. Dan Ibu Noorhasanah Z. S.Si., M.Eng. yang menyampaikan materi tentang Desa Digital.
Selaku narasumber Arafat menyampaikan, bahwa Pemerintahan desa sudah harus merubah mindset dalam tata kelola Pemerintahan terutama dalam memberikan Pelayanan Publik. “Pelayanan ini harus berbasis kebutuhan publik, yang adaptif, efektif, transparan dan akuntabel. E-Government menjadi solusi yang efektif untuk bisa mewujudkan hal tersebut,”katanya
Arafat menjelaskan, bahwa perpres no. 95 tahun 2018, tentang. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi No. 21 tahun 2015. Tentang Pedoman Umum Program Desa Digital menjadi dasar legitimasi bagi pemerintah untuk segera mewujudkan program E-Government tersebut.
Sebagai Wujud penerapan E-Government di desa yaitu dengan melaksanakan Digitalisasi Desa (Digides). Noorhasanah Z. Menyampaikan bahwa pemerintah Desa sudah saatnya memiliki Sistem Informasi yang berbasis Web yang akan menampung segala Aktivitas pemerintahan desa dan melayani Kebutuhan administrasi Masyarakat Desa sehingga pelayanan akan cepat dan efektif. secara teknis Noorhasanah juga memaparkan imprastruktur apa saja yang harus diadakan oleh pemerintah Desa dalam mewujudkan desa Towua menjadi Desa Digital.
Kegiatan PKM ini ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Program Studi Administrasi Publik dengan Pemerintah Desa Towua yang masing-masing diwakili oleh Koordinator Program Studi Administrasi Publik dan Kepa desa Towua.
PKS ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan selanjutnya membentuk tim yang menyiapkan Sarana Prasarana pendukung dalam mewujudkan Desa Towua menjadi desa Digital.(***)










Komentar