FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Bupati Kolaka, H Amri Djamaluddin, menyoroti kualitas pelayanan publik mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pemerintah desa dan kelurahan. Penegasan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pomalaa di pelataran Kantor Camat Pomalaa, Selasa (27/1/2026).
Dalam sambutannya, Amri menekankan peran ASN sebagai pelayan masyarakat yang harus memberikan pelayanan maksimal. Ia meminta seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan, memiliki visi yang sama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, Amri mengingatkan agar program-program desa dan kelurahan yang belum terealisasi pada tahun-tahun sebelumnya dapat kembali dipertimbangkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. ASN wajib memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Amri juga menyinggung pentingnya penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, melalui review usulan program dan sinkronisasi dengan program nasional. Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, serta pembangunan infrastruktur, khususnya jembatan untuk menunjang akses pendidikan dan lahan pertanian.
Terkait kebersihan, Amri menyebut Pomalaa sebagai ibu kota kedua Kabupaten Kolaka yang perlu mendapat perhatian lebih. Menurutnya, dari sisi sarana dan prasarana, Pomalaa sudah cukup lengkap, mulai dari pelabuhan hingga fasilitas kesehatan.
“Pomalaa sudah memiliki bantuan TPS3R, tinggal mendatangkan mesin pengolahan sampah. Dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah penduduk, potensi timbulan sampah juga meningkat,” ujarnya.
Ia juga meminta kolaborasi lintas sektor di tingkat kecamatan, melibatkan unsur Danramil, Kapolsek, hingga Kepala Puskesmas, untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Amri turut menyoroti potensi sumber daya alam (SDA) di Pomalaa yang rawan memicu konflik lahan. Ia mengingatkan agar potensi kekayaan alam tersebut tidak berubah menjadi “kutukan sumber daya alam”.
“Masalah lahan harus diselesaikan secara berjenjang. Jika masyarakat memiliki hak, selesaikan. Jangan memelihara konflik karena bisa menjadi bom waktu,” katanya.
Amri mengungkapkan telah membentuk Tim 9 untuk menangani dan menyelesaikan konflik lahan masyarakat. Ia juga meminta kepala desa tidak lagi menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) karena kewenangan tersebut sudah tidak ada. Bahkan, Amri telah meminta kejaksaan untuk mengawasi agar kepala desa tidak lagi mengeluarkan SKT.
Soal ketenagakerjaan, Amri menyinggung persoalan job mismatch, yakni ketidaksesuaian antara kebutuhan pemberi kerja dan kompetensi pencari kerja, yang menyebabkan tenaga kerja lokal belum sepenuhnya terakomodasi. Ia meminta BLK dan Nakertrans membangun komunikasi intensif dengan perusahaan.
Pemda Kolaka, lanjut Amri, telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan IPIP, di mana tenaga kerja yang telah mengikuti kursus bahasa Mandarin di Cina dapat langsung direkrut sebagai karyawan IPIP tanpa melalui proses pendaftaran umum. Ia juga menegaskan kebijakan kuota 70 persen tenaga kerja lokal, yang saat ini sudah mulai diterapkan di perusahaan Vale dan IPIP.
Di sektor pelayanan dasar, Amri menyampaikan bahwa program air bersih PDAM tahun ini akan dimulai dari Kecamatan Baula, dengan sistem pipanisasi langsung ke rumah tangga. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp17 miliar.
Sementara itu, RS Pomalaa akan diberi nama RS Wasasi Wasabenggali dan ditargetkan mulai beroperasi tahun ini, bersamaan dengan pelantikan direktur dan jajaran strukturalnya. Pemerintah daerah juga menyiapkan mobil medical check-up hasil kerja sama dengan perusahaan tambang, yang akan melayani pemeriksaan kesehatan karyawan dua kali setahun.
“Mobil ini dilengkapi alat kesehatan senilai Rp2,5 miliar dan akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah,” jelas Amri.
Terakhir, Amri mewajibkan kendaraan operasional tambang yang beroperasi di Kolaka menggunakan plat DT, khususnya bagi perusahaan dengan masa kontrak minimal dua tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, mengingat kendaraan tersebut menggunakan fasilitas jalan yang dibangun oleh pemerintah.(fkn)










Komentar