FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Personel Polres Kolaka mengamankan seorang pria yang menggunakan pakaian dan atribut menyerupai seragam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di wilayah hukum Polres Kolaka,Sulawesi Tenggara, pada Selasa (16/06/2026).
Kasubsi Penmas
Humas Polres Kolaka
Aiptu Riswandi mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan informasi masyarakat yang diterima oleh Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolaka terkait adanya seorang laki-laki yang menggunakan pakaian dan atribut menyerupai seragam anggota Polri.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Kolaka langsung melakukan pengecekan dan mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pendataan serta klarifikasi,”katanya
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui pria tersebut bernama Awaludin (30), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Yang bersangkutan mengaku bekerja sebagai petugas keamanan (security) dan melakukan pengamanan area parkir di sekitar Cafe Suyo dan Cafe Adelia, Kabupaten Kolaka.
Saat diamankan, yang bersangkutan menggunakan sejumlah perlengkapan yang menyerupai atribut Polri, di antaranya baju berwarna cokelat menyerupai PDH Polri, tanda pangkat, badge fungsi, badge Polda Sulawesi Tenggara, rompi bertuliskan “LANTAS”, sepatu PDL, ikat pinggang PDH, serta sebuah borgol,”
“Dalam pemeriksaan awal, Awaludin mengakui bahwa dirinya bukan anggota Polri. Beberapa perlengkapan tersebut diperoleh dari pemberian rekan, ditemukan, maupun dibeli secara terpisah. Sementara tulisan “LANTAS” pada rompi dibuat sendiri melalui jasa percetakan,”jelasnya
Lebih lanjut, kata dia, seksi propam Polres Kolaka telah mengamankan seluruh pakaian dan atribut tersebut untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah kami lakukan pemeriksaan dan diberikan pemahaman bahwa penggunaan pakaian dinas, atribut, serta perlengkapan yang menyerupai milik Polri hanya diperuntukkan bagi anggota yang berhak,” ujarnya
Selain melakukan pendataan dan klarifikasi, Propam Polres Kolaka juga memberikan pembinaan serta imbauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan atribut atau perlengkapan yang menyerupai seragam Polri tanpa kewenangan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan atribut Kepolisian,”himbaunya.(**)










Komentar