oleh

Breaking News: Kejari Kolaka Geledah Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan, Diduga Terkait Kasus Bibit Sawit Tahun Anggaran 2020-2021

-BERITA-2 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Tim penyidikan kejaksaan Kolaka, Sulawesi Tenggara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka, pada kamis (18/6/2026). Dalam penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kelapa sawit tahun anggaran 2020-2021.

Pantauan di lokasi, belasan jaksa yang mengenakan rompi bertuliskan “PIDSUS” memasuki kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka sekitar pukul 10.55 Wita. Kehadiran tim penyidik langsung menarik perhatian pegawai dan masyarakat yang berada di sekitar kantor.

Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah pegawai diminta berkumpul di satu ruangan. Sementara itu, tim penyidik terlihat memeriksa sejumlah dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan program pengadaan bibit kelapa sawit.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan program pengadaan bibit sawit tahun anggaran 2020-2021 yang saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Kejari Kolaka.

Selain memeriksa dokumen, tim penyidik juga terlihat keluar masuk sejumlah ruangan yang berada di lingkungan kantor dinas. Beberapa berkas penting diduga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Tim penyidik belum memberikan informasi terkait jumlah dokumen maupun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi.

Sementara itu, pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Begitu pula dengan Kejaksaan Negeri Kolaka yang masih menunggu proses penggeledahan selesai sebelum menyampaikan keterangan kepada awak media.

Dalam penggeledahan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah pada program pengadaan bibit kelapa sawit yang diperuntukkan bagi masyarakat. Masyarakat pun menantikan hasil penyidikan dan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh Kejari Kolaka.(**)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *