oleh

Kinerja Gemilang Kejari Kolaka Januari–Agustus 2026: 128 Perkara Dieksekusi, Rp833 Juta PNBP Berhasil Dihimpun

-BERITA-0 views

FOKUSKATANEWS.COM,KOLAKA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menyampaikan capaian kinerja periode Januari hingga Agustus 2026 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

Penyampaian capaian tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur.”

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, menyampaikan kinerja tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari penanganan tindak pidana khusus dan umum, pemulihan aset, pelayanan hukum kepada masyarakat, kegiatan intelijen, hingga pembinaan dan peningkatan tata kelola organisasi.

“Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kolaka telah melaksanakan satu kegiatan penyelidikan dan dua kegiatan penyidikan. Selain itu, terdapat lima perkara yang memasuki tahap penuntutan, terdiri dari tiga perkara hasil penyidikan Kejaksaan dan dua perkara hasil penyidikan Kepolisian,”kata Romadu Novelino.

Lebih lanjut, kata dia, sementara itu, sebanyak enam perkara telah dilaksanakan eksekusi. Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Kolaka berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp84.700.000 pada tahap penyidikan. Sedangkan dari pelaksanaan eksekusi perkara, uang rampasan sebesar Rp788.557.000 serta biaya perkara sebesar Rp20.000 telah disetorkan ke kas negara.

“Pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), sepanjang Januari-Agustus 2026 telah dilaksanakan satu kegiatan pemusnahan dengan total 889 barang bukti,”ujarnya

Selain itu, sebanyak 219 barang bukti telah dikembalikan kepada pihak yang berhak. Kejari Kolaka juga melaksanakan tiga kegiatan lelang langsung terhadap 41 barang rampasan.

Menurutnya, dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan tersebut, Kejari Kolaka berhasil memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp833.206.000 hingga Agustus 2026.

Sementara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kolaka terus memperkuat fungsi pelayanan dan bantuan hukum kepada pemerintah maupun masyarakat.

Tercatat sebanyak 19 kegiatan bantuan hukum, tiga kegiatan pertimbangan hukum, 16 layanan hukum gratis kepada masyarakat, 15 layanan melalui program Halo JPN, empat kegiatan pendampingan pengelolaan dana desa, serta empat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Dalam pelaksanaan Surat Kuasa Khusus (SKK), Bidang Datun menangani potensi pemulihan keuangan negara sebesar Rp995.412.492. Dari nilai tersebut, berhasil dipulihkan sebesar Rp111.891.650 atau 11,24 persen.

Di Bidang Intelijen, Kejari Kolaka juga menjalankan berbagai kegiatan sebagai bagian dari upaya pencegahan, pengamanan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Sepanjang periode tersebut, telah dilaksanakan 11 kegiatan operasi intelijen, dua Posko Intelijen, lima kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, tiga kegiatan Jaksa Menyapa dan Menjawab, satu kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM), serta satu kegiatan penerangan hukum.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mencatat sebanyak 222 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 150 berkas perkara Tahap I, serta 132 proses Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.

Selanjutnya, sebanyak 147 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan dan 128 perkara telah dilaksanakan eksekusi. Dari penyelesaian perkara pidana umum tersebut, Kejari Kolaka berhasil menerima biaya perkara sebesar Rp760.000.

Tak hanya dalam penegakan hukum, capaian juga terlihat pada Bidang Pembinaan, khususnya dalam aspek kualitas pelayanan publik dan tata kelola organisasi.

Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Kejari Kolaka memperoleh nilai 92 dengan predikat A (Sangat Baik) pada Triwulan I dan meningkat menjadi 95,25 dengan predikat A (Sangat Baik) pada Triwulan II.

Untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kejari Kolaka memperoleh nilai 90,53 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan).

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kejari Kolaka saat ini didukung oleh 72 personel, yang terdiri dari 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 16 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Capaian kinerja periode Januari-Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejari Kolaka dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan secara profesional, berintegritas, transparan, serta akuntabel.

Berbagai capaian tersebut sekaligus menjadi upaya berkelanjutan dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

Sejalan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kejari Kolaka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme aparatur, serta mengoptimalkan kinerja penegakan hukum yang berlandaskan integritas, keadilan, dan kepastian hukum.

Kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama yang terus dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan informasi, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *