FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Indawan Kuswadi, SH.,MH berjanji akan memanggil seluruh pengurus Komite Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale. Pemanggilan ini kata Kajari Kolaka dalam rangka menyahuti desakan sejumlah elemen masyarakat Kolaka yang meminta agar Komite CSR PT Vale untuk segera diperiksa terkait pengelolaan anggaran 13 item pembangunan dan pengadaan di Kabupaten Kolaka saat ini.
” Insyaa Allah dalam waktu dekat kami akan panggil Komite PT Vale untuk mendengarkan keterangannya terkait pengelolaan anggaran CSR PT Vale. Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” janji Indawan.
Hanya saja kata dia, terkait permintaan untuk membubarkan Komite CSR, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk itu.
Rencana Kejaksaan Negeri Kolaka untuk memeriksa pengurus Komite CSR PT Vale ini dilakukan atas desakan sejumlah elemen masyarakat Kolaka yang tergabung dalam Forum Swadaya Masyarakat Daerah (ForSDa) bersama Himpunan Pengusaha dan Pekerja Pribumi Mekongga di depan Kantor Kejari Kolaka, Rabu (9/6/2021).
Koordinator ForSda, Djabir Teto Lahukuwi mendesak agar seluruh tim Komite CSR PT Vale beserta kroni kroninya harus diperiksa terkait mengelolaan 12 proyek dengan anggaran berkisar 9 milyar rupiah yang mekanisme pelelangan/pengadaan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Anggaran CSR PT Vale ini sangat besar hingga 9 milyar rupiah, namun sayangnya dalam pengelolaannya ada tindakan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan, transparan dan secara diam diam. Hal ini berindikasi pada dugaan adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh tim Komite CSR PT Vale. Untuk itu kami meminta Kajari Kolaka agar memanggil dan memeriksa tim Komite CSR PT Vale untuk memastikan ada tidaknya perbuatan melawan hukum,” terang Djabir. (HL)
Komentar