FOKUSKATANESW.COM.KOLAKA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan atas pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kolaka tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula Sangia Nibandera Kantor DPRD Kolaka, rabu (3/8/2022).
Dalam rapat tersebut di buka secara langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik dan turut dihadiri oleh Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, Sekertaris Daerah DH.Poitu Murtopo,Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadyanshah,Dandim Kolaka Letkol Inf Aruhun Siregar,Kemenag KIAI Muda Hasbullah Abdullah, Para asisten Pemda Kolaka, Kepala SKPD, Camat.
Selaku juru bicara badan anggaran Ramadhan Husain, dalam sambutannya menyampaikan, Pelaporan KUA tahun anggaran 2023 pada dasarnya memuat kebijakan umum daerah, yang menjadi pedoman dan ketentuan umum dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023, kebijakan ini diharapkan dapat menjembatan antara arah dan tujuan strategis dalam ketersediaan anggaran.
“Saya harap kebijakan umum daerah, yang menjadi pedoman dan ketentuan umum dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023, kebijakan ini dapat menjembatan antara arah dan tujuan strategis dalam ketersediaan anggaran,”katanya
Ia menjelaskan penyusunan KUA Kabupaten Kolaka tahun 2023 mengacu pada RKPD tahun 2023 dan kebijakan pemerintah daerah serta kebijakan pemerintah pusat. Singkronisasi RKPD dengan KUA tahun anggaran 2023 dilakukan dengan integrasi antar program dan kegiatan menurut RKPD.
“Singkronisasi RKPD dengan KUA tahun anggaran 2023 dilakukan dengan integrasi antar program dan kegiatan RKPD,” jelasnya
RKPD Kabupaten Kolaka tahun 2023 disusun melalui pendekatan perencanaan, teknikratik, partisipatif, politis antara bawah dan atas serta berorientasi pada substansi dengan menggunakan pendekatan holistic, tematik, integratif dan special rta kebijakan anggaran, guna memastikan hanya program yang bermanfaat yang dialokasikan dengan bukan sekedar karena tugas, fungsi perangkat daerah yang bersangkutan.
“RKPD Kabupaten Kolaka di tahun 2023 yang disusun melalui pendekatan perencanaan, teknikratik, partisipatif, politis antara bawah dan atas serta berorientasi pada substansi dengan menggunakan pendekatan holistic, tematik, integratif dan special rta kebijakan anggaran,”ujarnya
Lebih lanjut,kata dia RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pengganggran, pelaksanaan dan pengawasan. Selanjutnya dengan berpedoman pada RKPD, kepala daerah menyusun kebijakan untuk anggaran dan pendapatan daerah (KUA) serta (PPAS) untuk mengimplementasikan perencanaan dalam proses pembangunan.
“Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pengganggran, pelaksanaan dan pengawasan. Selanjutnya dengan berpedoman pada RKPD, kepala daerah menyusun kebijakan untuk anggaran dan pendapatan daerah (KUA) serta (PPAS),”ungkapnya
Diketahui pada agenda rapat ini pula dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama atas kebijakan umum anggaran (KUA) rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2023 oleh Bupati Kolaka dan pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka yang dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi.**(DRT).
Komentar