FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan oleh Sat Polair Polres Kolaka dalam tindak pidana penyalahgunaan bahan peledak dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (JIBOM) Gegana Brimob Polda Sultra, bertempat di Desa Watalara, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Senin (28/11/2022).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi, menjelaskan bahwa giat pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan merupakan barang bukti hasil temuan oleh personel Sat Polair Polres Kolaka dari sejumlah nelayan yang menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan.
“Adapun jumlah barang bukti yang berhasil dimusnahkan yakni 5 (lima) buah botol kaca berisi bahan peledak, 2 (dua) buah jerigen ukuran 5 liter berisikan bahan peledak, 1 (satu) buah botol plastik ukuran 2 liter berisikan bahan peledak, 1 (satu) buah botol plastik ukuran 5 liter berisikan bahan peledak, 4 (empat) buah sumbu, katanya.
Lebih Lanjut kata Riswandi bahwa Giat pemusnahan bahan peledak tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Muh. Nur HN, SH, selaku Ka Tim Penjinak Bom Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara, pemusnahan tersebut merupakan salah satu upaya Sat Polair Polres Kolaka dalam rangka tindakan terhadap barang bukti yang dapat menimbulkan dampak yang membahayakan bagi lingkungan sekitar atau tempat penyimpanan barang bukti.**(DRT).
Komentar