FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah didampingi Kasat Lantas, Iptu Reza Amiruddin, menyerahkan SIM gratis kepada lima orang warga korban kebakaran di Kelurahan Dawi-dawi, beberapa waktu lalu.
Adapun kelima warga yang
mendapat bantuan pembuatan Surat Izin mengemudi (SIM) gratis di Polres Kolaka, yaitu Muh Yunus Siri, (63) alamat Jln. Masjid Raya Kelurahan Dawi-dawi. H Abd Azis, (48). Amri Beddu, (55). H Abdullah ,(42) warga jalan.Masjid Raya Kelurahan Dawi-dawi. H Helmi (43) warga jalan Masjid Rays Kelurahan Dawi-dawi.
Pembuatan SIM gratis untuk warga tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polres Kolaka, pasca mereka tertimpa musibah kebakaran pada beberapa waktu lalu di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.pada jumat (3/2/2023).
“Ini bentuk kepdulian kami, semoga dengan adanya bantuan pembuatan SIM gratis ini, dapat membantu mereka dan dapat aman saat berkendara di jalan raya,” ucap Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah.
Resza menambahkan, pihaknya juga akan berlaku adil terhadap seluruh warga di Kolaka yang akan tetap memberikan perhatian khusus demi mewujudkan pelayanan yang prima.
“Komitmen kami adalah untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Sebagai mana dalam visi kami, perhatian terhadap masyarakat adalah hal yang prioritas,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 17 rumah warga ludes terbakar di kompleks Pasar Lama Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 03.30 WITA pagi.**(DRT).
Komentar