FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Ratusan Warga Desa Polenga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Jum’at (26/6/2023).
Massa aksi yang di dominasi kaum perempuan tersebut, menolak hasil Pilkades desa Polenga karena diduga adanya kecurangan yang terjadi, diantaranya dugaan money politik dan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah.
Salah satu Koodinator masa aksi Irfan Ahmad, dalam orasinya menyatakan, jika pemilihan kepala desa tahun 2023 di desa Polenga, itu diindikasikan adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi.
“Kami duga ada indikasi dengan adanya kecurangan yang terjadi pemilihan Kepala Desa Polenga,”katanya
Lebih lanjut, kata Irfan, jika masyarakat menolak hasil pemilihan kepala desa yang tidak adil dan jujur, dimana hal tersebut dapat membuat Desa Polenga tidak akan pernah berkembang.
“Masyarakat menolak dengan hasil pemilihan kepala desa yang tidak adil dan jujur, dan di Desa Polenga tidak akan pernah berkembang.
Irfan juga meminta, agar dugaan mani politik saat terjadi pemilihan kepala desa di Polenga diusut tuntas serta dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu istri calon kepala desa dan seorang Kepala Sekolah.
Ia berharap kepada DPRD Kolaka agar memeriksa dan mengawasi penggunaan anggaran selama dua periode
menjabat sebagai kepala Desa Polenga.
“Sampai saat ini, pembangunan tidak tampak di desa Polenga, jika dihitung-hitung anggaran yang dialokasikan di desa Polenga, itu sekitar Rp. 1,4 Miliar pertahun, dikali 12 tahun, total lebih 16 miliar, Kemana dana itu,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum para demonstran, Edo Hermanto, S.H., M. H menjelaskan, jika pihaknya tetap akan melakukan upaya hukum dengan adanya indikasi Money Politik, dan semoga harapan warga untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkades di Desa Polenga dapat terwujud.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kolaka, Kaharuddin yang menemui massa aksi unjuk rasa menyampaikan, akan mengundang semua pihak yang berkaitan dengan pemilihan desa, untuk dilakukan rapat dengar pendapat, agar dapat diketahui kebenaran atas tuntutan yang disampaikan para demonstran.
“Kami akan tindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi saudara -saudara, dan nanti kita jadwalkan hari Selasa kita lakukan Rapat dengar pendapat (RDP). Saudara-saudara siapkan data -datanya. Dan jika ditemukan ada ketidak sesuaian yang melanggar aturan, baik perdata, maupun pidana, kami akan rekomendasikan ke instansi terkait untuk di tindaklanjuti lebih lanjut,” ungkap Kaharuddin Ketua I DPRD Kolaka.***(DRT).
Komentar