oleh

Gandeng BPKP Sultra, Dinkes Kolaka Gelar Pertemuan Penilaian Puskesmas Tingkat Kabupaten Kolaka Tahun 2023

-BERITA-14 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, tingkat Kabupaten Kolaka tahun 2023.

Kegiatan tersebut di buka oleh Pejabat Sekda Kolaka Drs Wardi yang di laksanakan di Hotel Sutan Raja Kolaka. Sabtu (22/7/2023).

Dalan kegiatan tersebut turut di hadiri perwakilan BPKP Provinsi Sultra, asisten pemda Kolaka, para SKPD Pemda Kolaka dan sebelas Kepala Puskesmas bersama jajarannya se-Kabupaten Kolaka.

Pejabat Sekda Kabupaten Kolaka Drs Wardi dalam sambutannya mengatakan, bahwa tersebut merupakan yang urgensi yang sangat di butuhkan oleh masyarakat, tentu semua ini  berbagai keinginan yang muncul di masyarakat yang membuat pemerintah melakukan pembedahan diri. Sebab kalau tidak siap nanti menjadi sesuatu polemik di masyarakat, bahwa kesiapan untuk memberikan pelayanan terkait dengan kesehatan itu di nilai tidak profesional.

“Jadi hal ini merupakan yang urgensi yang sangat di butuhkan oleh masyarakat, tentunya berbagai keinginan-keinginan yang muncul di masyarakat yang membuat kita selaku birokrasi pemerintah memang melakukan pembedahan diri, sebab kalau tidak siap, ya nanti menjadi sesuatu polemik di masyarakat bahwa kesiapan kita untuk memberikan pelayanan terkait dengan kesehatan, itu di nilai nanti bahwa kita kurang siap,”ucap Wardi

Ia menambahkan, sehubungan dengan itu maka tim penilaian akan mencoba melakukan pengkajian, pemikiran banding terkait pelayanan masyarakat yang ada di Kabupaten Kolaka.

“Alhamdulillah kemarin kita sudah tiga yang menjadi sampel puskesmas yang menjadi BLUD di Kabupaten Kolaka, kali ini kita mencoba meningkatkan, mudah-mudahan nanti semuanya bisa menjadi BLUD, yang terpenting bahwa selain dari pada format penilaian, yang pertama memberikan pelayanan, tetapi ada yang harus secara moral perilaku, ada kesiapan diri kita masing-masing untuk memberikan pelayanan, karena bukan sekedar pelayanan,”ucapnya

Wardi menjelaskan, bahwa kegiatan penilaian puskesmas tingkat Kabupaten Kolaka tahun 2023 ini berdasarkan Permendagri nomor 17 tahun 2018, yang harus siap dalam memberikan pelayanan dengan mengedepankan Profesional.

“Mudah-mudahan hari ini bisa kita memberikan penilaian kepada puskesmas yang memang sudah mampu untuk menjadi BLUD, karena ada beberapa kriteria di dalam format itu memang merupakan suatu urgensi bagi layanan umum Daerah,”jelasnya

“Saya ingatkan kita semuanya tetap menjaga kondisi kesehatan, tetap memakai pola-pola kesehatan jangan kita terlalu melakukan kegiatan tanpa memikirkan kesehatan kita semuanya,”harap Wardi

Sementara itu, Kepala BPKP wilayah Provinsi Sultra, Muhammad Chalil Purba yang di wakili Agus Ranuprijambodo mengatakan, penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, tingkat Kabupaten Kolaka tahun 2023 berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian lntern Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, sebagaimana telah diubah dengan  Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023.

“Dengan berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Nomor 400.7.8.1/1401/2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang Permintaan Narasumber BLUD Puskesmas, dengan ini kami menugaskan Tim sebagai Narasumber masing-masing bernama Agus Ranuprijambodo dan Sumaryono sebagai narasumber penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Wilayah Kabupaten Kolaka,”katanya

Ia mengungkapkan dalam penugasan tersebut, akan dilaksanakan selama tiga hari kerja, terhitung mulai  Jumat hinga Minggu (21-23/7/2023). Seluruh biaya yang berkaitan dengan penugasan ini menjadi beban anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka.

“Berkaitan dengan penugasan ini akan dibebankan anggaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka. Pegawai BPKP dalam melaksanakan tugas tidak menerima/meminta gratifikasi  dan suap,” ungkap Agus Ranuprijambodo

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Harun Masirri mengatakan, bahwa terkait penilaian BLUD Puskesmas ini memang di arahkan untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, berdasarkan Permendagri nomor 17 tahun 2018, yang harus siap dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

“Jadi terkait penilaian BLUD Puskesmas ini memang di arahkan bagaimana puskesmas itu, untuk memberikan layanan yang lebih berkualitas, berdasarkan Permendagri nomor 17 tahun 2018, yang arahnya bagaimana pengelolaan yang baik itu, dari segi pelayanan dan juga terkhusus terkait pengelolaan keuangan sehingga nanti puskesmas lebih pleksibel dan pleksibelitas dalam pengelolaan keuangan dan kemudian puskesmas harus memberikan kemudahan dalam pelayanan tanpa mencari keuntungan,”katanya.***(DRT).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *