FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-ADV. Edo Hermanto, SH., MH., CIL.,terpilih sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Kolaka, Periode 2023-2028, dalam kegiatan konferensi cabang pertama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konggres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Kolaka, bertempat di hotel sutan raja Kolaka, pada sabtu (26/8/2023).
Dalam kegiatan konferensi cabang pertama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konggres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Kolaka di buka langsung oleh Bupati Kolaka H Ahmad Safei
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara, Wakil Bupati Kolaka, yang mewakili Kapolres Kolaka, Kejaksaan Kolaka, Pengadilan Negeri Kolaka, Pengadilan Agama Kolaka, yang mewakili manajemen PT Antam Kolaka, dan puluhan advokat Kabupaten Kolaka.
Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Andri Darmawan dalam sabutannya mengatakan, konferensi cabang ini untuk memilih dan menentukan komposisi kepengurusan DPC KAI Kabupaten Kolaka 5 tahun kedepan.
“Organisasi advokat memiliki perang penting, dimana melalui organisasi advokat ini, akan melakukan pendidikan, perekrutan, menguji dan mengangkat, lalu kemudian akan disumpah oleh pengadilan tinggi sebagai advokat, baru kemudian dapat melaksanakan fungsinya,”katanya
Andri Darmawan menjelaskan, bahwa fungsi dari organisasi advokat juga untuk meningkatkan kode etik advokat. Advokat adalah Profesi yang diikat dengan kode etik serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Jika ada advokat yang melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, itu tidak dilindungi oleh imunitas advokat, itu bisa dilaporkan dan dipidanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kolaka, Ahmad Safei dalam sambutannya berharap, konferensi ini setelah terbentuk kepengurusan baru, agar bisa diaplikasikan sesuai program-program yang nantinya akan dilaksanakan.
Ketua DPC KAI Kabupaten Kolaka terpilih, Hermanto kepada awak media menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan serta akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dan dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada para peserta konferensi yang telah mempercayakan dirinya untuk menahkodai DPC KAI Kolaka selama lima tahun.
“Langkah awal kami pengurus DPC KAI Kabupaten Kolaka akan membuat program-program kerja untuk 1 tahun kedepan dan kami akan Laksanakan setelah pelantikan kepengurusan telah dilakukan,” ucapnya
Ia menjelaskan, bahwa DPC. KAI Kolaka juga nantinya akan mewujudkan program salah satunya membuka ruang bagi masyarakat yg kurang mampu ut didampingi bila membutuhkan pendampingan hukum.
“Saat ini banyak masyarakat Kolaka yg miskin atau tidak mampu dari sisi finansial enggan untuk didampingi atau ditangani advokat karena dibenak mereka terpikirkan mengenai biaya, sehingga dgn demikian advokat KAI menyiapkan saluran khus ut warga dapat berkonsultasi ke KAI DPC KLK bila menghadapi permasalahan hukum,”jelasnya
Hermanto mengungkapkan, salah satu tujuan program Prioritas DPC KAI Kolaka yaitu membantu masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu.
“Setelah pengurus DPC KAI Kolaka dilantik baru kita susun program kerja, salah satunya program yang prioritas yaitu membantu Masyarakat kurang mampu yang bermasalah hukum. Program ini kita harapkan sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Kolaka yang juga telah memprogramkan bantuan hukum untuk masyarakat miskin/kurang mampu,”ungkap ADV. Edo Hermanto.SH., MH., CIL.,
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pengesahan dan penerimaan laporan pertanggungjawaban oleh karakter DPC KAI Kabupaten Kolaka, Hermanto serta mencabut surat keputusan kepengurusan karatek DPC KAI yang dibacakan oleh presidium sidang Andri alman Assegaf.
Selanjutnya Presidium sidang, Andri Alman Assegaf melanjutkan membacakan putusan calon Ketua DPC KAI Kabupaten Kolaka calon tunggal yakni Hermanto, SH., MH., CIL.
Presidium sidang kemudian menetapkan Hermanto, SH., MH., CIL.sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Kolaka periode 2023-2028.
Setelah itu, Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara, (Sultra) Adv. Andri Darmawan, SH, MH, CLA, CIL, CRA., menyerahkan Bendera Pataka kepada Ketua dan pengurus DPC KAI Kabupaten Kolaka yang baru terpilih periode 2023-2028
Diketahui wilayah kerja DPC KAI Kolaka meliputi tiga kabupaten yakni Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Kolaka Utara.***(DRT).
Komentar