FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara mengeluarkan pengumuman pemberitahuan secara terbuka bagi masyarakat terkait calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan.
Ketua divisi tehnis penyelenggaraan KPU Kolaka Israwati mengatakan, bahwa pihaknya mengeluarkan pemberitahuan secara umum kepada masyarakat berdasarkan surat KPU RI nomor 815/PL.02-SD/05/2024 bagi pendukung calon perseorangan.
“Didalam surat KPU RI itu menjelaskan, ada dua poin dimana pendukung dapat memberikan tanggapan masyarakat berkaitan dengan status pemberian dukungan yang bersangkutan kepada pasangan calon perseorangan,” katanya.
Selain itu, kata Isra, dukungan juga bisa dilakukan melalui portal publikasi Pemilu dan pemilihan info Pemilu.kpu.go.id, serta masyarakat dapat memberikan tanggapan atas pendukung secara luring melalui kantor KPU Kabupaten Kolaka.
“Jadi untuk pemberitahuan ini berlaku secara umum,” ungkap komisioner KPU Kolaka itu.
Diketahui, KPU Kolaka sudah menerima berkas pendaftaran salah satu calon Bupati dan wakil Bupati melalui jalur perseorangan yakni pasangan Wahyuddin Alie dan Sugiarto dengan menyerahkan dokumen persyaratan sebanyak 17.669 dukungan.***(DRT).
Komentar