FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat koordinasi persiapan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024. Berlangsung di aula kantor KPU Kolaka. pada minggu (11/8/2024).
Ketua KPU Kolaka Abdul Rahman menjelaskan, dalam rapat koordinasi yang di laksanakan ini merupakan langkah persiapan menjelang masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 agustus 2024 mendatang.
Kata dia, pilkada 2024 di kolaka sudah di pastikan tidak ada calon perseorangan atau jalur independen. Sehingga, yang memungkinkan hanya melewati dua jalur.
Dia menuturkan, pertama melalui partai politik atau gabung partai politik dengan ketentuan minimal 20 persen dari jumlah kursi di dprd untuk mengusung pasangan calon kepala daerah.
Sementara yang kedua, melalui ketentuan 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota dprd kolaka.
Dia menyebutkan, pendaftaran calon bupati-wakil bupati kolaka dimulai pada 27-29 agustus 2024, sementara pemeriksaan kesehatan mulai 27 agustus hingga 2 september.
Selanjutnya, untuk penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 september, sedangkan untuk pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon kepala daerah pada 23 september.
Kata abdul rahman, terhitung mulai hari ini, tersisa 107 hari lagi untuk pemungutan suara pilkada serentak pada 27 november 2024.
Dalam rapat koordinasi ini, KPU Kolaka sekaligus menghadirkan sejumlah narasumber membahas syarat pencalonan kepala daerah diantaranya bawaslu kolaka, dinas pendidikan kolaka, pengadilan negeri kolaka, dan polres kolaka, turut hadir pula para ketua Parpol. ***(DRT).
Komentar