FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait regulasi kampanye dan penggunaan dana kampanye dalam pilkada 2024, berlangsung di hotel sutan raja Kolaka, Kamis (19/9/2024).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai narasumber, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kejaksaan, Kepolisan, Bawaslu Kolaka, Kesbangpol, Satpol PP.
Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kolaka Israwati menegaskan bahwa komitmen dalam mewujudkan Pemilu Serentak 2024 yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia berharap melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait regulasi kampanye dan penggunaan dana kampanye, KPU Kolaka mengajak seluruh jajarannya untuk menyukseskan Pemilu dengan standar tinggi.
“Kami berharap, bahwa pentingnya penyelenggaraan kampanye yang mengikuti regulasi yang berlaku. Untuk kegiatan selanjutnya KPU akan menyelenggarakan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September ini, namun regulasi dari pusat pengundian harus di lakukan di kantor KPU, sementara kondisi kantor tidak memungkinkan,” harapnya.
Lebih lanjut, kata dia, saat ini KPU akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi, untuk mengenai lokasi pengundian nomor urut.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Saat dilakukan pengundian nomor urut paslon, KPU memprediksi akan banyak simpatisan yang ikut, karena alasan itu maka kita meminta melalui surat resmi kepada KPU Provinsi dan Pusat untuk pelaksanaan pengundian nomor urut dilakukan di luar kantor KPU. Namun jika memang tidak di setujui oleh KPU Pusat maka kita akan laksanakan pengundian nomor urut di kantor KPU Kolaka,” katanya
Israwati juga berharap, kegiatan bimtek ini agar mampu memberikan pemahaman kepada para peserta bintek agar pemilu serentak di Kabupaten Kolaka 2024 berlangsung dengan aman, damai dan terbuka, serta adil.***(DRT).
Komentar