FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Hari pertama masa tenang Pilkada serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar jalan santai dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kolaka tahun 2024, berlangsung di depan rumah adat mekongga, minggu (24/11/2024).
Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Jalan santai itu dilepas oleh Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah, peserta mengambil star yakni pantai kuliner, menyusuri jalan depan hotel sutan Kolaka,dan finis di depan rumah adat mekongga.
Kegiatan jalan santai tersebut berbagai hadiah menarik disediakan oleh KPU Kolaka bagi peserta jalan santai melalui door prize, mulai dari hadiah utama satu unit motor, lima unit sepeda listrik, satu unit sepeda gunung, satu unit Kulkas dan satu unit televisi serta hadiah menarik lainnya.
Komisioner KPU Kolaka yang juga Kordinator Divisi Penyelenggara, Israwati mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk lebih mendekatkan informasi terkait Pilkada Serentak kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan jalan santai ini, masyarakat lebih memahami pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada. Suara Anda menentukan masa depan Kabupaten Kolaka,” katanya.
Israwati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kolaka yang belum melakukan perekaman KTP Elekronik agar segera melakukan perekaman e-KTP di kantor catatan sipil Kabupaten Kolaka.
“Tadi sebelum saya ke sini, saya menyebarkan beberapa himbauan yang hadir di sini yang sudah memegang himbauan tersebut, perlu kami informasikan menjelang pemugutan pada rabu 27 November 2024 untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur, serta calon bupati dan wakil bupati Kolaka,”imbunya
Ia berharap, kepada anak umur 17 tahun agar untuk melakukan perekaman KTP Elekronik yang tinggal tiga hari lagi menuju hari H pemilihan bupati dan wakil bupati kolaka.
-Bagi anak-anak umur 17 tahun yang sudah melakukan perekaman e-KTP ke dinas catatan sipil untuk, mengambil KTP salah satu syarat untuk masuk memilih pada rabu 27 November 2024 yaitu KTP wajib di bawah pada saat hari pemugutan suara di tps,”harapnya
Diketahui jalan santai tersebut di hadiri Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah, asisten I pemda Kolaka, Forkopimda, para skpd, ketua bersama komisioner KPU Kolaka, bawaslu, serta ribuan peserta jalan santai.***(RASYA).
Komentar