FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka tingkat I dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka H. Amri, S.STP.,M.Si. berlangsung di Aula rapat kantor DPRD Kolaka, pada Kamis, (26/6/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri langsung Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, SE, Wakil Ketua I DPRD Kolaka, Wakil Ketua II DPRD Kolaka, beserta unsur pimpinan dan anggota dewan. Para Forkopimda, para OPD pemda Kolaka, dan para tamu undangan lainnya.
Bupati Kolaka H. Amri, S.STP.,M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
tahun 2024 merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Capaian ini menjadi keberhasilan kesembilan kali secara berturut-turut sejak tahun 2016 hingga sekarang, dan hal ini membuktikan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui pelaksanaan APBD sangat baik dan bisa dipertanggungjawabkan.” katanya
Diakhir sambutan, Amri berharap agar segera diagendakan pembahasannya, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saya harap segera di jadwalkan untuk pembahasan
sehingga nanti dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”harap Bupati Kolaka H Amri.(***).
Komentar