oleh

Karyawan PT Toshida Diserang Parang oleh Massa Terorganisir di Kawasan Tambang Kolaka

-BERITA-131 views

FOKUSAKATANEWS.COM.KOLAKA- Insiden kekerasan serius terjadi di kawasan pertambangan Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan karyawan PT Toshida Indonesia. Seorang pengawas jalan produksi PT Toshida Indonesia, La Ode Tahir (39), mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang diduga melibatkan massa terorganisir.

Kuasa Hukum PT Toshida Indonesia, Asdin Surya, SH, menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat tim perusahaan melakukan penutupan akses jalan yang sebelumnya dibuka secara sepihak tanpa izin di area kerja perusahaan.

“Lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah kerja sah PT Toshida Indonesia yang telah memiliki izin lengkap, termasuk berada dalam kawasan hutan dengan izin IPPKH. Penutupan dilakukan sebagai bentuk penegakan terhadap aktivitas yang tidak memiliki izin,” ujar Asdin Surya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban dan saksi di lapangan, situasi berubah drastis ketika massa dalam jumlah besar datang secara bersamaan.

“Diduga massa tersebut dimobilisasi secara terorganisir dan dipimpin oleh seseorang bernama Rudi Aguan. Mereka langsung melakukan tindakan agresif berupa pengepungan, dan penyerangan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian lengan dan punggung akibat sabetan parang dan harus mendapatkan penanganan medis intensif.

Asdin Surya menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai konflik biasa, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana serius yang dilakukan secara bersama-sama.

“Ini bukan kejadian spontan. Ada indikasi kuat bahwa tindakan tersebut dilakukan secara terorganisir dan menggunakan kekerasan yang membahayakan nyawa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya keterkaitan antara kelompok yang terlibat dengan aktivitas yang berhubungan dengan kawasan industri Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pihak yang terlibat diduga berasal dari PT MPP yang merupakan bagian dari PT Rimau, dan aktivitasnya berkaitan dengan kepentingan di kawasan industri IPIP, termasuk penggunaan akses jalan produksi PT Toshida tanpa izin,” tambahnya.

Saat ini, PT Toshida Indonesia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka dan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga berada di balik pengerahan massa tersebut,” ujar Asdin.

Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan PT Toshida Indonesia dilakukan berdasarkan izin resmi, sehingga setiap bentuk gangguan terhadap kegiatan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *