Fokuskatanews.com..Kolaka
Dua Wahana bermain anak-anak yang berada dipantai mandra kelurahan sea Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka, terpaksa di hentikan oleh tim Gugus tugas Satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka,Provinsi Sulawesi Tenggara,Senin,(21/12/2020)
Dua Wahana Tersebut dinilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan izin yang dikeluarkan oleh BPBD Terkait Batas waktu atau jam permainan.
Dua Wahana Tersebut yakni Odong-odong dan rumah Balon.
Tim Gugus Satgas Covid-19 Kabupaten Kolaka menilai Wahana Bermain anak berupa Odong-odong Melanggar Protokol Kesehatan.
Karena Tempat Cuci Tangan yang di sediakan hanya dijadikan Panjangan dan tidak di fungsikan, Selain itu Wahana Bermain Odong-odong tidak memiliki Izin dari BPBD Kolaka
Sementara itu Wahana bermain Rumah Balon Memiliki izin dari BPBD Kolaka Namun Jadwal Kegiatannya Dirubah dari pukul 15.00 wita hingga pukul 17.00 wita, Menjadi Pukul 17.00 wita hingga malam Hari.
Pihak BPBD langsung menarik izin Wahana Bermain Rumah Balon tersebut,sehingga pihak Wahana jadwal kegiatannya di rubah kembali dari pukul 15 00.wita hingga 17.00 wita sore hari.
Sekertaris BPBD Kabupaten Kolaka Abdul Aris mengatakan pihaknya mengaku Kecewa Kepada Pelaku Usaha Wahana Bermain Anak-anak yang ada di Pantai Mandra,Karena Melanggar Komitmen Terkait Jadwal Kegiatan, Lanjut aris mereka juga dinilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tanpa Menyiapkan tempat Cuci tangan dan Penggunaan Masker pada Pengunjung.
“Kita kecewa Kepada pihak pelaku Usaha,mereka melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tanpa Menyiapkan tempat Cuci tangan dan Penggunaan Masker pada Pengunjung,”kata Aris
Pihak BPBD Kolaka Tetap Melakukan Pembinaan terhadap Pemilik Wahana bermain Anak-anak yang Beroperasi di Pantai Mandra Kolaka.
“Kami tetap lakukan pembinaan terhadap pemilik Wahana bermain anak-anak, yang tidak patuhi Protokol Kesehatan Covid-19″jelasnya
Meski pihak BPBD telah menarik Izin Kegiatan mereka,
agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan jadwal kegiatannya di rubah dari pukul 15 00.wita hingga 17.00 wita sore hari,sehingga bisa mendapat Kembali Izin.
“Ya kita tarik izin Kegiatan mereka ,apabila pemilik Wahana Jadwal Kegiatan bermain tidak dirubah dari pukul 17.00 wita sampai malam hari, kami dari tim Satgas Covid-19 Kolaka tetap menghentikan Kegiatan tersebut dan Apabila jadwal kegiatan ,dari pukul 15.00 wita.sampai 17.00 Wita Sore hari, kami berikan kembali izin tersebut dan kami ingatkan juga tetap mematuhi Protokol Kesehatan,meyediakan tempat cuci tangan, setiap pengunjung memakai masker,dan jaga jarak,” tutup Aris
Laporan : Ziqin
Komentar