FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA
Kepolisian Resor (Polres) Kolaka menggelar press conference pengungkapan kasus tindak pidana narkotika
23 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021 sebanyak 8 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu,
dengan 10 tersangka,bertempat di Aula Kemitraan Polres Kolaka,Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (14/01/2021).
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa di dampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Kolaka IPTU Muh Alwi Akbar bersama Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi dalam press conferencenya menjelaskan, bahwa jajaran Polres Kolaka melalui satuan reserse Narkoba Polres Kolaka berhasil mengamankan Sebanyak 8 Kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu,dengan 10 orang tersangka, diwilayah hukum Polres Kolaka.
Kapolres Kolaka menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukum polres Kolaka. hal itu diungkapkan oleh, Saiful dalam press conference pengungkapan kasus Narkoba
“Kita jangan main-main dengan narkoba, karena Narkoba merupakan ancaman perusakan bangsa, merusak generasi penerus, sehingga untuk memutus mata rantainya, maka kita akan terapkan penegakan hukum yang keras sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Saiful Mustofa
Saiful juga menambahkan Narkoba memiliki efek membahayakan dan menjadi penyumbang tindak kriminal lainya, sehingga harus diberantas.
“Narkoba memiliki efek membahayakan, narkoba juga menyumbang jenis kejahatan, seperti perjudian perampokan dan kehahatan lainya,sehingga ini narkoba harus diberantas,”jelas Saiful Mustofa.
Selain itu, kata Saiful Mustofa karena tergiur nilai ekonomi yang besar, membuat pelaku terjerumus dalam peredaran narkoba.
” Karena tergiur nilai ekonomi besar, dan memang harganya yang luar biasa, pelaku akhirnya terjerumus dan tidak banyak dari mereka mengalami kebangkrutan, sehingga ini harus diwaspadai, mari kita bersama melindungi bangsa ini,” harapnya.
Lebih lanjut hukuman bagi para pelaku kejahatan narkoba sangat berat dan bahkan hingga hukuman mati.
“Untuk itu sekali lagi jangan main-main dengan narkoba, hukumannya sangat berat, bahkan ancaman hukuman mati,” tegasnya.
Kapolres juga minta semua pihak berparsipasi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba Khususnya diwilayah hukum Polres Kolaka.
“Jika ada yang mencurigakan, silahkan laporkan ke kami, akan kami tindak lanjuti, mari kita bersama-sama memutus mata rantai peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Kolaka,” tutup AKBP Saiful Mustofa.(fk1)
Komentar