FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Sebanyak 551 Pengawai Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, telah mendaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sejak Desember 2020 lalu. bertempat di Kampus USN Kolaka, Rabu (20/1/2021).
Pegawai yang telah mendaptar, terdiri dari pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pegawai tetap dan pegawai kontrak, termasuk dosen dan tenaga kependidikan didaftarkan dalam program perlindungan BP Jamsostek.
Kepala BP Jamsostek Cabang Kolaka, Bachtiar Asyhari,mengatakan mengapresiasi atas perhatian dan kepedulian USN Kolaka pada seluruh pegawainya. Dengan perlindungan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja lebih tenang dan produktif karena telah terlindungi oleh BP Jamsostek.
“Saya harap seluruh pegawai dapat bekerja lebih tenang dan produktif karena telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Bachtiar menjelaskan apabila terjadi kecelakaan saat pegawai berangkat atau pulang dari bekerja, BP Jamsostek akan menanggung seluruh biaya pengobatannya. Begitu pula, bila ada pegawai yang meninggal dunia, maka santunan kematian akan diberikan langsung kepada ahli waris pegawai tersebut.
“Kami berharap kerja samanya yang baik dan terus terjalin dengan USN Kolaka. Selain itu, apa yang dilakukan USN Kolaka bisa menjadi contoh dan diikuti oleh lembaga pendidikan lainnya,” jelas Bachtiar.
Kata dia, kelancaran dalam pengurusan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tak terlepas dari dukungan dan bantuan USN Kolaka dan akan meningkatkan dengan program jaminan sosial lainnya yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Ya Ini semua tidak terlepas dukungan dan bantuan USN Kolaka, dengan program jaminan sosial lainnya yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan,”tutup Bachtiar.
Sementara itu Kepala Subbagian Kepegawaian USN Kolaka, Helmy ZA mengatakan program perlindungan yang didaftarkan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program ini, kata dia, menjadi prioritas dan tanggung jawab USN Kolaka untuk seluruh pegawainya.
“Dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai USN Kolaka melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka,” ucapnya
Dia menambahkan,kelancaran dalam pengurusan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tak terlepas dari dukungan dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan,Ke depannya, USN Kolaka akan meningkatkan dengan program jaminan sosial lainnya yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pemberian Sertifikat dan Kartu BPJS kepesertaan atau BP Jamsostek diserahkan langsung kepada Kepala Subbagian Kepegawaian Helmy ZA didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Asma,”pungkasnya (fk1)
Komentar