FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Seluruh pegawai dan outsourcing PT. Antam wajib melakukan vaksinasi Covid 19. Hal tersebut ditegaskan Vice President CSR, Human Capital and Finance PT Antam UBPN Sultra, Dito Yulianto.
“Ya jumlah pegawai PT Antam 1.400 orang dan semuanya telah divaksinasi, untuk outsourcing itu sekitar 2.600 orang, jadi jumlahnya itu sekira 4.000. Semuanya wajib mengikuti anjuran pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tegas Dito Yulianto, Selasa (6/7/2021).
Dito Yulianto mengungkapkan PT. Antam sangat didukung oleh pemerintah daerah karena mayoritas pegawai itu sudah tervaksinasi oleh program pemerintah daerah.
“Kami juga sudah mempunyai
kebijakan perusahaan bahwa karyawan itu wajib untuk divaksinasi.dalam tujuanya
untuk melindungi dan memberikan Jaminan kesehatan untuk pegawai,”
tambah Dito.
Menurutnya, PT Antam akan selalu mengikuti aturan pemerintah terutama
menjaga dan melindungi para pegawai. Bahkan pegawai outsourcing dan mitra kerjanya juga diberikan perlindungan dengan Vaksinasi Covid-19.
“Jadi sanksi untuk pegawai yang tidak mau di vaksinasi pasti ada. Karena ini sifatnya wajib dilaksanakan dan kita wajib menjaga kesehatan kita bersama,” ungkap Dito Yulianto Vice President CSR, Human Capital and Finance Antam UBPN Sultra (fkn).
Komentar