oleh

USN Kolaka Gelar Pelantikan PPPK, PNS, dan Pejabat di Lingkup USN

-BERITA-785 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS),Jabatan Fungsional,Dekan Fakultas Teknologi lnformasi dan Ketua Program Studi di lingkup Universitas Sembilanbelas November Kolaka.berlangsung di Auditorium Kampus USN Kolaka,Senin (23/8/2021).

Dalam pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh Rektor USN Kolaka dr Azhari,selain melantik 104 pegawai
PPPK lingkup USN Kolaka dr Azhari juga melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan yakni 29 orang Asisten ahli jabatan Fungsional, satu orang Dekan Fakultas Sistem
Informasi, dan dua pegawai dari Program Studi (Prodi)
Pendidikan Geografi dan
Pendidikan Jasmani serta 4
orang ASN.

Dalam pelantikan tersebut turut  dihadiri Wakil Rektor l ,Wakil Rektor ll dan para dekan USN Kolaka,para Dosen serta staf kampus USN Kolaka.

Dalam sambutan Rektor USN Kolaka dr Azhari  mengatakan, dari 137 orang yang dilantik tersebut ditempatkan di masing-masing fakultas sesuai formasi pengajuan.

“137 yang saya lantik bekerjalah sebaik-baik sesuai jabatan dan tanggung jawab, serta terus meningkatkan kinerja,”kata dr Azhari

Rektor juga berpesan kepada 137 yang dilantik bekerja sesuai porsi jabatan dan tanggung jawab, serta meningkatkan kinerja demi mancapai tujuan Kampus dan tujuan Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Keinginan saya kepada saudara-saudara yang baik-baik saja kalau jadi dosen urus pangkat akademikmu.Kalau jadi staf fungsional jangan malas, begitupun yang lain,amanah sesuai sumpah yang kalian ucapkan,”ungkap dr Azhari Rektor USN Kolaka

Sementara itu Plt Kepala Biro Keuangan USN Kolaka Rasmaja mengatakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini, sesuai dengan ketentuan SK dari Kemendikbud Rl.

“Hari ini pak rektor melantik 104 PPPK dan 29 orang Asisten ahli jabatan Fungsional, satu orang Dekan Fakultas Sistem Informasi,dan dua pegawai dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Geografi dan Pendidikan Jasmani serta 4 orang ASN, dan ini sudah sesuai dengan ketentuan dari Kemendikbud,” kata Rasmaja saat ditemui di ruang kerjanya

Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk PPPK yang dilantik sesuai dengan SK Kemendikbud dengan masa kontrak 5 tahun terhitung sejak Februari 2021 hingga Januari 2026.

“Ya jadi para PPPK yang dilantik masa jabatan 5 tahun.Setelah itu baru ada perpanjangan lagi,” jelasnya

Rasmaja manambahkan untuk dikampus USN Kolaka sendiri kata dia, satu orang PPPK yang hanya menikmati SK kontraknya selama satu tahun saja. Sebab,karena usianya saat ini sudah mencapai 58 tahun.

“Kalau untuk masa kerja PPPK sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,”ungkap Rasmaja (fkn).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *