oleh

Mantan Sekwan Bersama Bendahara Rutin DPRD Kolaka Jalani Sidang Hari Ini Secara Virtual 

-BERITA-618 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kolaka,menjalani sidang hari ke empat,bersama Bendahara Rutin DPRD Kolaka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Kota Kendari,Sulawesi Tenggara,Senin, (13/9/2021).

Kepala Kejaksaan Kolaka Indawan Kusnadi mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 50 saksi dalam sidang yang digelar hari ini secara virtual.

“Kami menyiapkan 50 saksi, yang terdiri dari luar maupun internal DPRD Kolaka sendiri. Namuna kita belum mengetahui pasti, berapa jumlah saksi yang hadir hari ini nantinya,”kata Kajari
Kolaka Indawan Kusnadi saat di temui awak media

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan putusan hakim pada sidang sebelumnya, mantan Sekwan dan bendahara DPRD Kolaka dilakukan penjemputan untuk
dieksekusi

“Ya pada sidang sebelumnya Kami sudah eksekusi, dan kemudian kita titip di Rutan Kelas IIB Kolaka,” kata Indawan.

Indawan mengungkapkan Sebelumnya, pihaknya menetapkan tersangka terhadap mantan Sekwan inisial MT bersama mantan bendahara rutin DPRD Kolaka inisial M pada kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran pada sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2019 dan 2020 lalu yang merugikan negara kurang lebih dari Rp 3,3 miliar.

“Tersangka mantan Sekwan inisial MT beserta bendahara rutin DPRD Kolaka inisial M pada kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran 2019 dan 2020 yang merugikan negara kurang lebih dari Rp 3,3 miliar,”ungkap Indawan Kusnadi Kejari Kolaka.(HSL).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *