oleh

Sejumlah LSM Koalisi Kolaka Kontrol Desak Bupati Kolaka Copot Dirut PDAM

-BERITA-574 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Kolaka Kontrol (K3) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di PDAM dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka,Provinsi Sulawesi Tenggara, Pada Kamis (21/10/2021).

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang menuntut Dirut (Direktur Utama) PDAM Kabupaten Kolaka Ruslan dicopot dari jabatannya, yang menurut mereka tidak sesuai dengan kinerjanya selama menjabat Dirut PDAM Kolaka.

Ketua LSM GAKI Kolaka, Haeruddin mengatakan, aksi Unjuk rasa Jilid II ini merupakan tindak lanjut dari tidak adanya penyelesaian yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kolaka.

“Aksi ini kami lakukan karena tidak ada tindak lanjut dan solusi yang disampaikan pihak DPRD walaupun aksi jilid I itu sudah terjadi Dirut PDAM sudah memberikan statement yang tentunya kami melihat bahwa itu adalah pembenaran. Dan pembenaran itu tidak pernah benar,” kata Haeruddin yang biasa dipanggil Dudi.

Dudi juga menjelaskan, jika Dirut PDAM yang hari ini tidak mau mundur, itu merupakan tanggung jawab Bupati Kolaka yang juga sebagai komisaris PDAM.

“Nanti kita lihat jika Dirut PDAM Kolaka tidak mau mundur, kami akan bertemu dengan Bupati Kolaka yang juga sebagai komisaris PDAM yang tentunya akan menentukan menjadi pertimbangan untuk mencopot Dirut PDAM saat ini,” jelasnya.

Sementara itu Asisten III setda Kolaka Wardi Menyikapi tuntutan massa aksi,dirinya mengaku akan segera menyampaikan tuntutan Koalisi Kolaka Kontrol (K3) kepada Bupati Kolaka Ahmad Safei

“Terkait tuntutan koalisi kontrol Kolaka saya akan segera melaporkan kepada bapak Bupati, dan saya juga telah mengintruksikan kepada Kabag hukum untuk segera mengkaji terkait aspek hukum positif yang ada ditubuh PDAM Kolaka,”jelasnya.

Di tempat yang sama, Kabag Hukum Pemda Kolaka, Hasimin menerangkan, mengenai respeck kinerja Dirut PDAM Kolaka, harus melihat data-data untuk menjadi pembanding dalam penilaiannya kinerja Dirut PDAM.

“Kami akan periksa data-data apa yang sebenarnya terjadi dan kesalahan apa yang dilakukan Dirut PDAM Kolaka, hingga harus diberhentikan atau dipertahankan. Dan dalam pelayanan publik apa saja tidak dipenuhi oleh Dirut PDAM Kolaka dalam pelayanan dan hak masyakarat,”ungkapnya (fkn).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *