oleh

Kepala BPN Sultra Serahkan 46 Sertifikat Pada Pemda Kolaka

-BERITA-165 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Percepatan pendaftaran tanah di Indonesia merupakan mandat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),melalui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) menyerahkan 46 sertifikat aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka melalui Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin, bertempat di Aula Kantor Bupati Kolaka, Kamis (10/2/2022).

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra Andi Renald mengatakan, dirinya menyerahkan 46 sertifikat tanah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Kolaka.

“Pemda Kolaka mengusulkan sertifikat aset pemda sebenarnya sebanyak 80 Sertifikat, namun yang sudah rampung baru berjumlah 46 sertifikat saja. Adapun sisanya masih ada kendala. kita ingin tidak ada masalah pada sertifikat aset pemda yang kita terbitkan, karena itu jika masih ada kendala kita harus teliti dulu kembali dan diharapakan sertifikat yang telah terbit agar tanda tambal batasnya harus ditau dan dijaga,”katanya

Dirinya juga menjelaskan sebanyak 46 sertifikat aset Pemkab Kolaka yang diterbitkan yaitu kebun raya Kolaka 1 bidang, fasilitas pendidikan 30 bidang, fasilitas perkantoran 6 bidang, fasilitas kesehatan 4 bidang, aset Pemkab Kolaka dan lainnya 5 bidang.

“Kami harus bekerja hati-hati artinya semua penuh persyaratan dan ada pedomannya. Kami juga berharap kegiatan ini bisa membantu menjaga aset pemerintah dengan kepastian hukum. Untuk sisanya kita masih proses dan terus akan dilakukan kelengkapan,” jelasnya.

Andi Renald juga mengungkapkan bahwa Pemerintah, melalui Kementerian ATR, BPN memang mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan program pendaftaran tanah dengan target yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk itu,saya harap seluruh jajaran BPN Kolaka perlu kerja keras dan kami Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) terus mengingatkan agar dapat bekerja sesuai target dan harapan kita semua. Tahun 2025 apa yang ditargetkan dapat tercapai,”tegasnya

Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka H.Muh.Jayadin mengapresiasi BPN Kolaka yang telah bekerja keras melakukan pensertifikatan tanah di Kolaka khususnya aset Pemkab Kolaka dan masyarakat.

“Alhamdulillah sudah 50 persen yang sudah selesai, sisanya masih dalam proses, saya sudah sampaikan kabag pemerintahan supaya dilihat lagi kalau masih ada aset-aset kita yang belum terlapor agar segera di laporkan, semoga di penuhi persyaratannya supaya bisa diproses.

“Kita juga berharap kepada kepala Kanwil bahwa kita menuju kolaka lengkap, tidak ada lagi tanah di kolaka ini tidak bersetifikat semua sudah harus bersertifikat, karena dengan adanya Sertifikat tanah, milik Pemda,pribadi maupun masyarakat semua harus bersetifikat dan akan aman,”harap Muh jayadin

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Kolaka Poitu Murtopo, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kolaka Isman Tama, dan beberapa Kepala SKPD lingkup Pemkab Kolaka,para camat,lurah serta jajaran BPN Kolaka,”pungkasnya (fkn).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *