oleh

Pemda Kolaka Gelar Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing

-BERITA-181 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Pemerintah Kabupaten Kolaka menggelar rapat penguatan tim pengawasan orang asing (pora) kabupaten Kolaka tahun 2022,berlangsung di Aula hotel sutan raja Kolaka,kamis (17/2/2022).

Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kabupaten Kolaka Tahun 2022.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Kapolsek serta Danramil Kabupaten Kolaka, Kepala SKPD Lingkup Pemda Kolaka, para camat,para Kades se-Kabupaten Kolaka.

Bupati Kolaka Ahmad Safei  dalam sambutannya mengatakan menyambut baik adanya Kegiatan Tim Pora ini, yang mana Kabupaten Kolaka mempunyai banyak hubungan dengan Keimigrasian, maka dari itu sangat perlu adanya pengawasan orang asing dari tingkat terkecil seperti keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.

“Mari kita semua bekerja sama, lebih diperketat lagi pengawasan orang asing dalam pergerakan atau kegiatannya. Apakah mereka bekerja, liburan, bisnis, atau melakukan tumpangan-tumpangan seperti mengedarkan Narkoba, terorisme, maupun radikalisme lainnya,”katanya

Bupati Kolaka berharap koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.

“Saya harap kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Kabupaten Kolaka sebagai wadah tempat tukar- menukar Informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kolaka merupakan hal penting, dan yang memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan,”harapnya.

Ahmad Safei juga mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi serta kolaborasi perangkat daerah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.

Ia mengungkapkan sejak terbentuknya Tim Pora Kabupaten Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka memang sudah melakukan pengawasan orang asing dan memfungsikan Timpora. Untuk itu semua tidak terlepas dari koordinasi dengan berbagai stakeholder, terutama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, kami sudah secara berkala melalui Timpora melaporkan kalau ada informasi dari masyarakat tentang orang asing.

“Kita semua perlu bekerja sama ikut andil dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran warga negara asing di negara kita, untuk itu saya harapkan bantuan dari semua pihak untuk selanjutnya menginformasikan kepada masyarakat hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian. Karena Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian,”ungkap Ahmad Safei Bupati Kolaka (fkn).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *