FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka menggelar pertemuan Program Kusta se-Kabupaten Kolaka Tahun 2022,berlangsung di hotel sutan raja Kolaka,Sulawesi Tenggara, jumat (18/2/2022).
Kadis kesehatan Kabupaten Kolaka Harun Masirri menghadiri sekaligus membuka kegiatan pertemuan Refreshing Program Kusta se-Kabupaten Kolaka Tahun 2022.
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri narasumber dari Dinas kesehatan (Sultra) Rayati, SKM, M.Kes, Dinkes kabupaten Kolaka dr. Muhammad Aris, Dinkes kabupaten Kolaka Muhammad Hidayat, SKM, M.Kes.dan sejumlah mitra dan intansi terkait untuk persoalan penyakit Kusta.
Kepala dinas kesehatan Kabupaten Kolaka dalam sambutannya mengatakan penyakit kusta yang merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang menjadi perhatian bagi pemerintah, Hal ini tidak saja disebabkan oleh penularan penyakit ini yang terus berlangsung namun masa inkubasi penyakit ini yang memerlukan waktu yang lama dan pengobatan penderita yang membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 18 bulan,hal ini merupakan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program penangulangan penyakit kusta permasalahan yang juga menjadi perhatian kita semua antara lain karena menyebabkan komplikasi penyakit yang berakibat pada kecacatan dan kematian, demikian juga dengan penyakit frambusia.
“Pelaksanaan program penangulangan penyakit kusta permasalahan yang juga menjadi perhatian kita semua antara lain karena menyebabkan komplikasi penyakit yang berakibat pada kecacatan dan kematian, demikian juga dengan penyakit frambusia,”katanya
Lebih lanjut,kata Harun Masirri menyatakan Penyakit Kusta merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk Kabupaten Kolaka, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas dan peran semua pihak dalam penaganannya.
“Penyakit Kusta adalah satu penyakit infeksi yang masih merupakan masalah kesehatan di Kabupaten Kolaka Sultra yang tidak hanya berimplikasi terhadap kesehatan ,ekonomi, sosial, budaya dan politik, namun pula disebabkan adanya kasus baru yang terus didapatkan sehingga perlu tindakan dan pencegahan serta pengendalian secara melembaga, sistematis, menyeluruh, terpadu, partisipatif dan berkesinambungan,”ujarnya
Ia menambahkan Propinsi Sultra kini telah mencapai eliminasi Kusta tahun 2019 namun masih terdapat beberapa kabupaten yang belum eliminasi termasuk kolaka.
“Untuk itu kami harap diperlukan peningkatan kapasitas diri dari para pemegang program di puskesmas guna penanganan yang lebih
komprehensif,”ucapnya.
Harun Masirri juga menjelaskan berdasarkan dari data ditahun 2021 ini untuk Kabupaten Kolaka angka prevalensi Kusta cakupan penemuan penderita baru sebanyak 33 penderita, dengan klasifikasi MB 31 dan PB 2 yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Kolaka. Sedangkan untuk penyakit Frambusia hingga saat ini belum ditemukan kasus di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka.
“Penemuan penderita baru berjumlah 33 penderita, dengan klasifikasi MB 31 dan PB 2 yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka. sementara untuk penyakit Frambusia sampai saat ini belum ditemukan kasus di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka,”Jelas Harun Masirri.
Dirinya mengungkapkan dari data jumlah penyakit kusta menunjukkan prevalensi rate [pr] > 1 per 10.000 penduduk yaitu sebesar 1,22 per 10.000 penduduk.Angka tersebut masih bernilai tinggi dimana target kusta per 10.000 penduduk adalah< 1/10.000 penduduk, sedangkan angka penemuan pasien baru atau case detection rate [CDR] bernilai 11,5 per seratus ribu penduduk.
“Angka ini menunjukkan nilai yang cukup tinggi dalam penemuan penderita baru dengan jenis penemuan sukarela dan aktif. cakupan penyelesaian pengobatan [release from treatment] sebesar 81,6 persen, angka tersebut belum mencapai target yaitu 90 persen. untuk mencapai target tersebut memerlukan kegiatan yang inovatif dan penemuan penderita secara aktif,”ucapnya.
Harun Masirri berharap dengan kegiatan Refreshing Program Kusta se-Kabupaten Kolaka Tahun 2022, agar penanganan penyakit Kusta dapat diaplikasikan untuk mencapai target di kabupaten Kolaka.
“Kami menyadari bahwa penyakit kusta tidak bisa ditangani oleh pemerintah atau jajaran kesehatan saja, tetapi harus melibatkan semua mitra dan sektor terkait yakni swasta, masyarakat dan bahkan pasien kusta sendiri. dengan komitmen, komunikasi, koordinasi, kolaborasi, komprohensif peningkatan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan keterpaduan diantara pemangku kepentingan dan mitra harus dilakukan sejak perencanaan sampai pengaplikasian dilapangan agar tujuan program dapat dicapai secara efektif dan efisien, sehingga eliminasi di tahun 2024 mendatang tercapai,”harap Harun Masirri kadis kesehatan Kolaka.(fkn).
Komentar