FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Pemerintah Kabupaten Kolaka merencanakan pembangunan kebun raya di Kecamatan Tanggetada dengan luas lahan yang disiapkan mencapai 58 hektar, hal itu dikatakan Bupati Kolaka Ahmada Safei saat memberikan sambutan dalam memperingati HUT Kabupaten Kolaka ke 62 tahun, berlangsung di aula kantor DPRD Kolaka.
“Alhamdulillah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka Sudah terbitkan Sertifikat tanah dengan luas 58 hektar dan sekarang ini feasibilty studi dan master plannya telah dikaji dan dibuat oleh LIPI Kebun Raya Bogor
bersama pusat penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya, dan sudah dimulai penelitian dan pengumpulan jenis tanaman anggrek endemik
Kolaka yang ada di kawasan gunung Mekongga,” kata Ahmad Safai dalam sambutannya.kamis (24/2/2022)
Dirinya juga mengungkapkan tahun ini akan disetujui unit pengelola teknis (UPT) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pengelolaan Kebun Raya Kolaka dengan dua ikon endemik yakni kayu kuku serta anggrek sorume.
“Tahun 2022 ini akan disetujui oleh unit pengelola teknis (UPT) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk pengelolaan Kebun Raya Kolaka ada dua ikon endemik diantaranya yakni kayu kuku dan anggrek sorume,”ungkapnya
Ahmad Safei berharap dengan adanya kebun Raya Kolaka lanjut Bupati dua periode itu nantinya akan berfungsi sebagai tempat penangkaran tumbuhan endemik,pembibitan,konservasi serta edukasi.
‘Kami harap tahun 2022 ini sudah mulai nampak pembangunan Kebun Raya Kolaka,”harap Ahmad Safei dalam sambutan pada rapat paripurna istimewa HUT Kolaka ke-62 Kolaka di aula kantor DPRD Kolaka.
Diketahui dalam rapat paripurna tersebut bupati Kolaka,wakil bupati Kolaka,ketua DPRD Kolaka di dampingi wakil ketua ll DPRD Kolaka,para anggota dewan DPRD Kolala,Para Forkopimda Kolaka dan para Asisten pemda Kolaka serta para SKPD pemda Kolaka.(fkn)
Komentar