oleh

Lantik 58 Kades, Ahmad Safei Minta Patuhi Undang-Undang dan Sejahterakan Masyarakat

-BERITA-88 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Bupati Kolaka H.Ahmad Safei melantik dan mengambil sumpah/janji pemenang Pilkades serentak yang dilaksanakan 1 Maret 2022 lalu. 57 kepala desa (kades) dari hasil pemilihan serentak periode 2022-2028 dan 1 kepala Desa dari hasil pemilihan pengganti antar waktu (PAW) hingga tahun 2023.

Pelantikan 58 Kepala Desa berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka Nomor: 118.45/117/2022, tentang pengangkatan Kepala Desa Definitif dari hasil pemilihan serentak dan pemilihan pengganti antar waktu (PAW) berlangsung di Pendopo rumah jabatan (Rujab) Bupati Kolaka, pada rabu  (16/3/2022) Pagi.

Dalam pelantikan Kepala Desa tersebut turut di hadiri langsung oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei, Wakil Bupati Kolaka Muh Jayadin, Sekda Kolaka H Poitu Murtopo, mewakili Ketua DPDR Kolaka Adhan serta para pimpinan forkopimda, Ketua APDESI H Tasman, Ketua PKK Kabupaten Kolaka,para SKPD lingkup Pemkab Kolaka,para Camat dan Lurah Serta 58 Kepala Desa yang baru dilantik.

Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam sambutannya mengatakan kepada 58 kepala Desa yang baru di lantik setelah pelantikan ini kembali di wilayahnya, dan membangun Konsolidasi di masyarakat

“Saya mintah setelah pelantikan ini kembali di wilayahnya masing-masing, bangun Konsolidasi, kemudian ajak kembali semua teman-teman yang kemarin tidak memilih, dan persoalan politik sudah selesai serta dukung mendukung sudah selesai,dinamika dalam pemerintahan desa kedepannya pasti ada, intinya semua mari bersama-sama untuk memajukan pembangunan di desanya dan mensejahtrakan masyarakat, terlebih lagi wajib menjaga kebersihan dan keamanan, agar terciptanya rasa kenyamanan kepada masyarakat,,”pintanya

Bupati Kolaka mengungkapkan bahwa Kepala Desa merupakan sebagai ujung tombak pemerintahan. Untuk itu, Ahmad Safei berharap para kades yang baru dilantik tersebut untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah yang ada di tingkat kecamatan maupun di tingkat kelurahan.

“Saya harap mari jalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah yang ada di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, maka dari itu pembangunan akan tercapai dan terlaksana dengan baik,”harap Bupati dalam sambutannya.

Ahmad Safei juga menyampaikan tugas utama yang harus dilaksanakan oleh para Kepala Desa, yaitu harus mematuhi peraturan  perundang-undangan dan menyejahterakan masyarakat yang ada di Desanya masing-masing.

“Saya sampaikan bagi para kepala desa harus menjaga keamanan dan kebersihan serta memerhatikan administrasi dan kewajiban pajak di daerahnya,”ungkap Ahmad Safei dalam sambutannya.

Diketahui usai melantik 58 kepala Desa dan dilanjutkan dengan pemasangan PIN oleh Bupati Kolaka Ahmad dan Wakil Bupati Kolaka Muh Jayadin Kepada para kepala desa yang baru di lantik (fkn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *