FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan raperda tentang pertanggugjawaban pelaksanaan ABPD Kabupaten Kolaka Tahun 2021,bertempat Aula Sangia Nibandera Kantor DPRD Kolaka.
Dalam rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Ir Syaifullah Halik,dan turut hadir pula Bupati Kolaka H.Ahmad Safei, Wakil Bupati Kolaka Muh Jayadin,Seketaris daerah H.Poitu Murtopo,perwakilan forkopimda,para Asisten dan para SKPD Pemda Kolaka.
Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna dalam rangka pembahasan raperda tentang pertanggugjawaban pelaksanaan ABPD Kolaka tahun 2021 merupakan bagian dari siklus pengelolahan keuangan daerah. Sebagaimana diamanatkan penjelasan atas peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan.
“Kita diamanatkan penjelasan atas peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan, tentang pertanggugjawaban pelaksanaan ABPD Kolaka tahun 2021 merupakan bagian dari siklus pengelolahan keuangan daerah,”katanya
Bupati Kolaka juga menyampaikan laporan keuangan pemerintah Kabupaten kolaka yang telah di audit oleh BPK RI dan Pemda Kolaka telah menerima laporan hasil pemeriksaannya dengan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan capaian ke 6 kalinya secara berturut-turut.
“Kita ketahui opini WTP yang kita peroleh merupakan salah satu indikator tata kelola keuangan daerah yang baik, namun demikian predikat WTP bukan merupakan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Tetapi kita tujuan bagaimana kita mampu mengelola dan memanfaatkan uang rakyat sebaik baiknya secara transparandan akuntabel sehingga masyarakat merasakan betul manfaatnya,”ungkap Ahmad Safei.
Bupati Kolaka mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada seluruh fraksi DPRD kolaka atas pandangan dan masukan serta menerima laporan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 hingga dapat di bahas lebih lanjut dan di tetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan performa pengelolaan keuangan yang lebih efektif dalam melaksanakan program kegiatan pembangunan, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan perbaikan.
“Saya ucapan terima kasih yang setinggi tingginya kepada seluruh fraksi DPRD kabupaten kolaka atas pandangan dan masukan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 hingga dapat di bahas lebih lanjut dan di tetapkan menjadi peraturan daerah,”ucapnya
Diketahui dalam rapat paripurna raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran ABPD Kolaka tahun 2021,dan dilanjutkan dengan menyerahkan secara langsung oleh Bupati Ahmad Safei kepada Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik yang saksikan langsung seluruh anggota DPRD Kolaka lainnya.**(fkn).
Komentar