oleh

Rektor USN Kolaka Lantik Secara Resmi Pengurus Satgas Pencegahan, Penanganan Kekerasan Seksual Periode 2022-2024

-BERITA-14 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka Dr.Nur Ihsan melantik secara resmi pengurus satuan tugas pencegahan penanganan kekerasan seksual (PPKS) periode tahun 2022-2024, bertempat di aula auditorium Kampus USN Kolaka,Sulawesi Tenggara.Kamis (1/9/29/2022).

Dalam kegiatan tersebut turut di saksikan oleh Wakil rektor I,Wakil rektor III, Ketua Senat USN dan selurus Civitas akademika USN Kolaka.

Rektor USN Kolaka, Nur Ihsan mengatakan kepada pengurus satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) periode 2022-2024 merupakan ujung tombak untuk bekerja secara objektif dan profesional di lingkup Kampus USN Kolaka.

“Perlu kita ketahui bersama profesional itu sangat penting dan kita tidak ingin ini menjadi wadah untuk menargetkan orang-orang tertentu,”katanya

Ia menjelaskan pengurus satgas PPKS memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melakukan pencegahan dan
Penanganan Kekerasan seksual di kampus merah marun itu.

“Saya kira dua hal itu yang sangat penting, akan menjadi fokus kita bersama dalam kegiatan yang nantinya betul-betul dijalankan pengurus satgasĀ  secara objektif dan profesional,” jelasnya.

Nur Ihsan mengungkapkan pembentukan satgas PPKS ini didasari atas keprihatinan karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Di kampus seharusnya menjadi satuan pendidikan mental
dan moral bagi warga kampus.

“Kami di USN sendiri sampai saat ini tidak ada terjadi kekerasan seksual.Tapi semua itu harus menjaga,semua bisa saja sudah terjadi, tapi kita belum paham indikatornya seperti apa. Bisa saja tuturan itu dianggap sebagai kekerasan,” ungkap Dr Nur Ihsan.

Untuk diketahui, Satgas PPKS USN Kolaka memiliki beberapa tugas diantaranya, membantu pimpinan perguruan tinggi menyusun pedoman pencegahan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, serta melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kall dalam enam bulan. Kemudian, Satgas PPKS bertugas mensosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, Kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan penanganan
kekerasan seksual bagi warga
kampus.**(DRT).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *