oleh

Dinkes Kolaka Gelar Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Open Defecation Free 2022

-BERITA-70 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka menggelar Acara Deklarasi SBS/ODF (Stop Buang Air Besar Sembarangan/ Open Defecation Free) Kabupaten Kolaka Tahun 2022, berlangsung di Aula Sasana Praja Pemda Kolaka, Kamis (8/9/2022).

Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri Bupati Kolaka H Ahmad Safei, Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, Kadis Kesehatan Provinsi Sultra dr. Putu Agustin Kusumawati, M.Kes bersama rombongan, Dandim, Kapolres atau yang mewakili, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadis Kesehatan Kab.Kolaka Drs.Harun Masirri, Apt.,M.Kes, Kadis Kesehatan Kolaka Utara, dan Kolaka Timur, para Kepala SKPD, Camat ,Lurah dan para Kepala Desa.

Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Harun Masirri dalam laporannya menyampaikan, bahwa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu di dalam suatu komutas tidak buang air secara sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Ia menjelaskan untuk saat ini, progres pencapaian desa/kelurahan ODF di Kab.Kolaka pada tahun 2021 ialah: TW I (Maret) odf sebanyak 61 Desa(45%), Desember 2021 mencapai 68 desa (50%), sedangkan pada Juni 2022 odf sebanyak 70 desa (51%) dan Agustus 2022 dinyatakan 135 desa (100%) odf dengan indikator seluruh masyarakat tidak lagi buang air besar di sembarang tempat.

Tentunya pencapaian odf ini nantinya akan menjadi salah satu persyaratan suatu kabupaten untuk bisa mengikuti penilaian kabupaten sehat, yang mana pada saat ini Kab. Kolaka masih berada pada tingkat padapa, untuk lebih meningkat lagi maka pencapaian target semua desa odf harus bisa mencapai 85%.

Sementara itu, Bupati Kolaka H.Ahmad Safei,SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa dampaknya buang air besar sembarangan apabila hal ini masih terjadi akan mengakibatkan timbulnya penyakit-penyakit tertentu yang akan berdampak secara umum dan akan merugikan secara ekonomi.

“Saya berharap, tadi kita sudah deklarasi secara bersama-sama bahwa kita siap untuk tidak membuang air besar sembarangan, sehingga dengan deklarasi yang telah dilakukan ini dapat kita sosialisasikan lagi kepada semua masyarakat bahwa dampak dariĀ  buang air besar sembarangan dapat menimbulkan berbagai penyakit yang dapat merugikan masyarakat,”jelasnya

Dengan membangun kesadaran masyarakat agar perilaku hidup sehat sangat berperan penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat, melalui perilaku hidup bersih dan sehat, maka kesadaran akan menjaga lingkungan akan ikut dengan sendirinya, dengan berperilaku stop buang air besar sembarangan dan membiasakan cuci tangan pakai sabun dapat memutuskan rantai penularan penyakit.

Tentu dengan adanya deklarasi ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, untuk mencapai harapan tersebut dibutuhkan upaya bersama mulai dari masyarakat ditingkat desa, kelurahan, pemerintah desa / kelurahan dan kecamatan, serta stakeholder terkait dapat berperan aktif sesuai dengan tugas masing-masing,”pungkasnya **(DRT).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *