FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan rancangan peraturan Daerah Kabupaten Kolaka tentang perubahan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Aula rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka, Jumat (30/9/2022).
Ketahui rapat paripurna tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Ir.Syaifullah Halik yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Ketut Arjana.
Dalam kegiatan tersebut turut hadiri oleh Bupati Kolaka H. Ahmad Safei,SH.,MH, Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Kantor Kementerian Agama, Anggota DPRD, Kepala SKPD.
Bupati Kolaka H Ahmad Safei dalam sambutannya menyampaikan atas persetujuan bersama pemerintah daerah dan DPRD terhadap perubahan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2022,atas nama Pemerintah daerah Kolaka mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kolaka atas kerjasama yang telah terjalin dan terpelihara dengan baik antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang telah terjalin dan terpelihara dengan baik antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif,”katanya
Ia menambahkan perubahan APBD yang baru saja disetujui, belum semuanya mampu menjawab berbagai aspirasi maupun usulan pembangunan dari masyarakat. Tentu hal ini bukan berarti mengesampingkan atau mengurangi tingkat urgensinya melainkan disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Saya meminta kepada pimpinan perangkat daerah agar mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaksanaan perubahan APBD melalui peningkatan kinerja,”jelasnya
Bupati Kolaka berharap untuk sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda perubahan APBD yang baru saja disetujui bersama antara pemerintah dan DPRD dan akan disampaikan kepada Gubernur Sultra untuk dievaluasi.
“Kita berharap semoga hasil evaluasi tersebut dapat diselesaikan dengan waktu yang cepat sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,”harap Ahmad Safei dalam sambutannya.**(DRT).
Komentar