oleh

Ketua DPRD Kolaka Hadiri Kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Kecamatan, Desa, Kelurahan Layak Anak

-BERITA-15 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Syaifullah Halik menghadiri kegiatan sosialisasi dan deklarasi Kecamatan, Desa, Kelurahan Layak Anak yang diselenggarakan oleh Dinas pemberdayaan perempuan dan anak (PPPA) Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara, bertempat di gedung sasana praja pemda Kolaka. Selasa (1/11/2022).

Dalam kegiatan sosialisasi dan deklarasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei, dan turut dihadiri Wakil Bupati Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Wakil Ketua DPRD Kolaka, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, Para Camat, Para Lurah, Para Kepala Desa.

Bupati Kolaka Ahmad Safei
dalam sambutannya mengatakan dalam strategi pengembangan kota layak anak, pengarustamaan hak-hak anak dan pengintegrasian hak anak disetiap proses penyusunan kebijakan program dan kegiatan pembangunan dan tahap perkembangan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi setiap tingkatan wilayah poin terpenting dari proses pengembangan kabupaten layak anak yaitu, adanya komitmen dari kepala daerah untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak dengan didukung oleh pemangku kebijakan di kecamatan, kelurahan dan desa, serta koordinasi dengan para stekholder yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

“Kabupaten Kolaka pada tahun 2021 telah menerima penghargaan kabupaten layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia peringkat pertama dan alhamdulillah pada tahun 2022 naik keperingkat Madya,”katanya

Lebih lanjut, kata dia Ini tentunya merupakan suatu prestasi yang perlu kita apresiasi bersama namun menjadi sebuah tantangan baru bagi kita untuk lebih berperan untuk pencapaian predikat yang lebih tinggi lagi yaitu predikat Nindya yang Insya Allah kita akan wujudkan bersama.

Menurutnya hal ini tentu tidak mudah dan setelah melakukan evaluasi pencapaian indikator penilaian kabupaten layak anak untuk indikator penilaian kecamatan desa dan kelurahan masih perlu ditingkatkan. Desa kelurahan kecamatan merupakan wilayah secara umum harus memenuhi indikator-indikator sebagai berikut diantaranya
1. Pelayanan kependudukan, kesehatan fasilitas dan sarana dan prasarana yang peduli dan ramah terhadap anak, 2. Kelompok-kelompok kegiatan yang melibatkan anak, 3. Meningkatkan partisipasi anak dalam kegiatan.

“Hal ini tentu kita awali dengan komitmen bersama untuk mewujudkan kecamatan, desa dan kelurahan yang layak bagi anak oleh kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini yaitu Sosialisasi dan Deklarasi Pembentukan Kecamatan, Desa, Kelurahan Layak Anak yang dilaksanakn oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Kolaka.”ungkap Ahmad Safei.**(DRT).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *