FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna, dalam rangka persetujuan bersama 14 rancangan peraturan daerah Kabupaten Kolaka tahun 2022
Dalam rapat tersebut turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME , Wakil Ketua I DPRD H. Husmaluddin beserta anggota DPRD Kolaka, para pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya,berlangsung di Aula rapat DPRD Kolaka. Kamis (29/12/2022).
Wakil Ketua I DPRD Kolaka Husmaluddin dalam sambutannya menjelaskan, bahwa dari 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan disetujui pada rapat paripurna hari ini, serta 12 raperda telah di presentasi oleh Biro Hukum Gubernur Sulawesi Tenggara dan 2 raperda setelah disetujui akan di evaluasi oleh gubernur Sultra terkait Raperda Kabupaten Kolaka tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung, dan raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Kolaka tahun 2022 hingga tahun 2024
“Kami sarankan kedepan untuk tahun 2023 penyusunan pembahasan Raperda agar dilaksanakan diawal tahun, agar apa yang akan kita tetapkan dapat kita kaji terlebih dahulu sehingga menciptakan Raperda yang berkualitas,”jelas Husmaluddin dalam sambutannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka Muh Jayadin dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam pembahasan ini atas persetujuan 9 Raperda inisiatif Pemerintah Daerah Kab. Kolaka dan 5 Rancangan Daerah inisiatif oleh DPRD Kab. Kolaka Tahun 2022 .
“Didalam rapat pembahasan hari ini ada 9 raperda yang di setujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dan sementara 5 rancangan daerah inisiatif dari DPRD Kabupaten Kolaka tahun 2022,”katanya
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Kolaka, yang terhimpun dalam fraksi yang telah menyampaikan laporannya tentang dalam proses dan hasil pembahasan rapat paripurna hari ini.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh ketua bersama anggota DPRD Kabupaten Kolaka, yang terhimpun dalam fraksi-fraksi yang telah menyampaikan laporannya terkait dalam proses dan hasil pembahasan rapat paripurna hari ini,”ucap Muh Jayadin.**(DRT).
Komentar