FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kolaka merupakan Partai pertama yang melengkapi dokumen persyaratan bakal caleg yang di terima secara resmi oleh KPU Kolaka. Sejak komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kolaka membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang di jadwalkan 1 hingga 14 Mei 2023.
Diketahui sebelumnya beberapa Partai telah mendaftarkan bakal calegnya di Kantor KPU Kolaka, namun tertunda karena terkendala dengan aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON)
Pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang.
Ketua DPC PAN Kolaka Parmin Dasir mengucapkan terima kasih kepada KPU Kolaka yang telah menerima dokumen pengajuan bacaleg PAN telah memenuhi syarat. Ia mengaku pihaknya memilih mendaftarkan di KPU Kolaka pada 12 Mei karena bertepatan dengan nomor urut partai PAN.
“Terima kasih pada KPU Kolaka secara kebetulan PAN merupakan pendaftar pertama dari partai lain. Dan ini secara serentak di seluruh Indonesia dilakukan di setiap daerah,”kata Parmin Dasir saat konferensi Pers usai pendaftaran.
Adapun total bacaleg yang diajukan partai berlambang matahari itu, yaitu sebanyak 30 orang yang tersebar di daerah pemilihan (Dapil). Tiap dapil ditargetkan akan meraih satu kursi dan menjadi pemenang di Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari mendatang.
“Bisa satu kursi satu dapil, kemungkinan ada yang dua kursi. Yang jelas, Bacaleg yang kami bawa ini masuk dalam tim penyaringan internal PAN,”ungkapnya
Parmin Dasir menjelskan, bahwa pendaftaran bakal caleg PAN di kantor KPU Kolaka, semua prosesnya berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala saat dilakukan verifikasi oleh tim verifikator KPU Kolaka.
“Allhamdulillah semua proses verifikasi dokumen persyaratan
berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala,”katanya
Anggota DPR Provinsi itu menambahkan, jika pendaftaran bakal caleg PAN yang berjalan mulus saat pendaftaran di KPU Kolaka, Merupakan bentuk kegigihan seluruh kader khususnya bacaleg PAN yang telah mempersiapkan semua kelengkapan dokumen persyaratan yang di syaratkan oleh KPU.
“Semua ini bentuk kerjasama yang baik seluruh kader khususnya bacaleg PAN yang telah persiapkan semua kelengkapan dokumen persyaratan yang di syaratkan oleh KPU,”jelasnya
Parmin berharap kepada seluruh bakal caleg PAN, agar mengembalikan kejayaan Partai PAN di Kabupaten Kolaka.
“Saya harap kepada seluruh kader dan terkhusus bakal caleg, agar kembalikan kejayaan PAN di Kolaka,”harap Parmin Dasir.
Sementara itu Ketua KPU Kolaka Kamal Baddu mengatakan, bahwa sejak pihaknya menjadwalkan pendaftaran calon legislatif periode 2024 hingga 2029 mendatang. Bahwa tercatat PAN merupakan Partai pertama yang secara resmi di terima oleh KPU
“Kami jadwalkan sejak 1 hingga 14 Mei 2023, Bahwa PAN tercatat sebagai partai pertama yang resmi kami terima dan sudah di nyatakan lolos saat verifikasi dokumen persyaratan maupun melalui Aplikasi Silon bakal calon legislatif,”kata Kamal.**(DRT).
Komentar