FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Partai Politik (Parpol) memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada partai politik sebagai peserta pemilu atas pelaksanaan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Salah satunya Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kolaka, Cardi mengatakan, kinerja KPU Kolaka yang selama ini menjadi tombak demokrasi di Indonesia dalam menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka yang sudah bekerja secara maksimal dan profesional dalam menjalankan agenda Pemilu 2024 mendatang,” katanya,
Sementara itu, Ketua Partai Golongan Karya (GOLKAR) kolaka, Farhana mengucapkan terima kasih kepada KPU kolaka yang telah menerima kami.
“kinerja KPU kolaka sangat bagus dan propesional,kami memberikan apresiasi yang sudah bekerja maksimal dalam menjalankan agenda Pemilu 2024,ucapnya.
Begitu pula Ketua Partai Persatuan Pembangunan, Akdhan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka yang telah menerima kami.
“Kami ucapkan terima kasih kepada KPU kolaka yang sudah memberikan pelayanan yang sangat bagus. Untuk itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kolaka, ucap Akdhan
Begitu juga ketua Partai Demokrat Kolaka Djabir Teto Lahakuwi mengucapkan terima kasih yang setinggi-tinggi kepada KPU Kolaka yang sudah bekerja secara maksimal dan profesional dalam menjalankan agenda pemilu 2024 mendatang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada KPU Kolaka yang sudah bekerja secara profesional dan menerima kami sebagai peserta pemilu 2024,”ucap Djabir
Ditempat terpisah Ketua Koodinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kolaka Kolaka Fadly mengatakan,Jadwal Tahapan Pengajuan Bakal Calon Berjalan sesuai prosesnya dengan aturannya, dimana sudah diatur di PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan serta Juknis 352 Tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon,Semua sesuai Jadwal yaitu Tanggal 1 Mei S/d 14 Mei.
“Ya sampai batas hari terakhir pengajuan bakal calon legislatif Tanggal 14 Mei pada pukul 23:59 wita dengan total sebanyak 18 Partai Politik yang mendaftarkan bacaleg nya ke KPU Kolaka, Alhamdulillah semua berjalan baik Dan Kami Terima secara resmi,”ucapnya.
Ia menambahkan, terkait dengan pelayanan semua ini sudah tugas KPU sebagai Penyelenggara Pemilu dalam memberikan pelayanan yang terbaik serta perlakuan yang sama kepada semua Partai Politik atau peserta Pemilu dengan tetap mengacu kepada aturan yang ada,”ucapnya 16/05/2023.
“Kami ucapkan terima kasih Kepada Semua Pihak, Baik dari rekan-rekan Bawaslu Kolaka sesuai dengan tugasnya dalam hal pengawasan serta pihak Keamanan TNI/Polri Serta Rekan-rekan Media yang sudah meluangkan waktunya demi suksesnya Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024,”tutupnya.**(DRT).
Komentar