FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka telah menerima pendaftaran bacaleg oleh seluruh partai peserta Pemilu 2024 yang berjumlah 18 parpol. Masa pendaftaran bacaleg kini resmi ditutup.
Ketua Komisi Pemilihan Ummm (KPU) kolaka,Kamal Baddu menjelaskan,pada pukul 24.00 Wita KPU Kolaka sudah resmi menutup pendaftaran bacaleg parpol kabupaten kolaka.
“Jadi sejak terbukanya pendaftaran bacaleg parpol di KPU kolaka,delapan belas partai sudah mengajukan pendaftaran bacalegnya dan telah kami terima semuanya,”jelas Kamal. Baddu, Senin (15/05/2023).
Ia menambahkan sejak terbukanya pendaftaran bacaleg yang di mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 kemarin, Ketua KPU Kolaka ini melihat dengan rata-rata kesulitan yang di alami oleh Partai Politik yaitu Aplikasi Sistem SILON.
“Jadi sekarang memang sistem pendaftaran saat ini menggunakan sistem aplikasi Silon baik di KPU maupun dari masing-masing partai politik semuanya menggunakan Sistem Online,”ucapnya.
Untuk penambahan waktu pendaftaran, menurut Kamal Beddu hingga saat ini belum ada informasi dari KPU RI, terkait itu, KPU kolaka tetap mengikuti jadwal tahapan-tahapan yang sudah di tetapkan oleh KPU Pusat.
“Sampai saat ini belum ada informasi dari KPU Pusat terkait regulasi penambahan waktu. Jadi kami tetap ikuti aturan yang sudah ada saat ini,”ungkap Kamal Baddu Ketua KPU Kolaka.**(DRT).
Komentar