FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan tentang rancangan kebijakan umum anggaran (KUA), prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2024. Berlangsung Aula Kantor DPRD Kolaka, Selasa (08/08/2023).
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Syaifullah Halik dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik menyampaikan, bahwa berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah, dan peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa, rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS dalam bentuk nota kesepakatan.
“Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dalam rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS dalam bentuk nota kesepakatan,”kata Ketua DPRD Kolaka dalam sambutannya.
Diketahui dalam rapat paripurna tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 oleh Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik kepada Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin.***(DRT).
Komentar