FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kolaka melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka, bertempat diruangan Kapolres Kolaka, Kamis (30/5/2024).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Jusrin Djafar, dan turut dihadiri kasat lantas Polres Kolaka bersama jajaran dan sejumlah jajaran Diknas Pemda Kolaka, serta perwakilan Kepala Sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat,
Dalam penantanganan MoU itu bertujuan untuk kesepahaman Satlantas Polres Kolaka dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka.
Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai pedoman Polres Kolaka dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan perundang undangan lalu lintas sejak dini kepada Siswa Siswi SD, SMP, SMA sederajat.
“Kegiatan tersebut dengan maksud sebagai pedoman Pihak Polres Kolaka dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka,
dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan perundang undangan lalu lintas sejak dini kepada Siswa Siswi SD, SMP, SMA sederajat,”katanya
Kapolres Kolaka menjelaskan, Satlantas Polres Kolaka akan menyalurkan buku-buku atau Hanjar Pendidikan Lalu Lintas yang akan di masukan dalam mata pelajaran PPKN sehingga seluruh Siswa-Siswi agar dapat lebih mengetahui peraturan berlalulintas sehinga terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
“Satlantas Polres Kolaka akan menyalurkan buku- buku atau Hanjar Pendidikan Lalu Lintas yang akan di masukan dalam mata pelajaran PPKN sehinga seluruh Siswa-Siswi dapat lebih mengetahui peraturan berlalulintas sehinga terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,”jelas Kapolres Kolaka.***(DRT).
Komentar