FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka menggelar uji kompetensi kesehatan periode ke lima tahun 2024, berlangsung di hotel sutan raja Kolaka, kamis (11/7/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Dr Muhammad Aris mengatakan, digelarnya uji kompetensi jabatan fungsional adalah didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan Jabatan Fungsional tersebut memiliki cakupan pekerjaan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.
Di samping itu tuntutan perkembangan jenis pekerjaan atau bidang garapan profesi fungsional di masa mendatang akan menuntut ketajaman pemikiran yang terspesialisasikan menurut bidang kompetensi masing-masing secara profesional.
“Sehingga dengan demikian untuk dapat diketahui keterukuran kemampuan pada setiap jenjangnya maka perlu adanya uji kompetensi,”katanya
Aris menjelaskan, dengan
berdasarkan permenkes nomor 18 tahun 2017 tentang penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan bahwa untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan perlu dilaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka yang merupakan instansi pengguna dari Jabatan Fungsional yang memiliki tugas dalam penyelenggaraan uji kompetensi meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan.
“Sampai saat ini pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan di Kabupaten Kolaka sudah dilaksanakan 4 kali sejak tahun 2019 dengan jumlah peserta yang diluluskan sebanyak 490 pejabat fungsional kesehatan. Dasar pelaksanaan Ukom berdasarkan Hasil Akreditasi Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan RI Nomor HK.02.03/F/3043/2022 tanggal 26 Desember 2022 berlaku sampai 5 tahun kedepan,”jelasnya
Ia mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka merupakan Kabupaten kedua setelah Kota kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang terakreditasi penyelenggaraan Ukomnya dan Kabupaten Kolaka paling pertama melaksanakan ukom JFK di Sulawesi Tenggara 7 jenis jabfung yaitu dokter, apoteker, adminkes, asisten apoteker, bidan, perawat dan nutrisionis.
“Di tahun ini periode ke lima tahun 2024 penyelenggaraan UKOM dapat menguji 15 jenis jabatan fungsional Kesehatan dengan menambah 8 jenis Jabatan fungsional yaitu dokter gigi, epidemilog Kesehatan, pranata laboratorium Kesehatan, terapis gigi dan mulut, radiographer, perekam medis, Tenaga Sanitasi Lingkungan, dan Tenaga Promosi dan Ilmu Perilaku,”ungkap Dr Muhammad Aris.***(DRT).
Komentar