oleh

KPU Kolaka Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

-BERITA-13 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.menggelar sosialisasi tahapan penyelengaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024 kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, turut di hadiri Komisioner KPU Kolaka Suparman, kepala Bappeda Kolaka, Kepala Kesbangpol Pemda Kolaka Salmansyah, perwakilan Kejaksaan Kolaka, Bawaslu, para camat, para lurah dan para peserta, berlangsung dilapangan Konggoasa Kolaka.pada jumat ( 2/8/2024).

Komisioner KPU Kolaka Suparman mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024 mendatang.

“Kegiatan hari ini adalah kegiatan sosialisasi tahapan
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka kepada masyarakat umum untuk bagaimana caranya meningkatkan partisipasi masyarakat kabupaten Kolaka untuk menuju ke TPS 27 November 2024,” katanya

Komisioner KPU Kolaka Suparman : foto istimewa .

Suparman juga berharap agar dipilkada tahun 2024 ini dapat terwujud melalui kerjasama semua pihak.

“Kami berharap di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024 ini berjalan aman, damai dan menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kolaka,”harapnya

Suparman juga menjelaskan kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut di bagi tiga zona, yang pertama zona Kolaka bagian selatan yang dilaksanakan pada kamis 1 Agustus 2024 sebanyak empat Kecamatan yaitu Kecamatan Polinggona, Watubangga,Tanggetada dan Kecamatan Toari.

Sementara dihari kedua dilaksanakan pada jumat 2 Agustus 2024 yaitu Kecamatan Pomalaa, Baula, Wundulako, Kolaka dan Kecamatan Latambaga yang dipusatkan dilapangan Konggoasa Kolaka.

Kemudian dihari ketiga dilaksanakan pada Sabtu 3 Agustus 2024 yaitu Kecamatan Samaturu, Kecamatan Wolo dan Kecamatan Iwoimendaa.

Diketahui, pilkada serentak 2024 diatur dalam PKPU No 2 tahun 12 tahun 2024, beberapa yang harus diketahui antara lain, pendaftaran calon kepala Daerah pada 27-29 Agustus 2024, dan penelitian administrasi 27 Agustus sampai 21 September 2024, penetapan pasangan calon 22 September, sedangkan pelaksanaan kampanye dari 25 September sampai 23 November dan pemungutan suara pada 27 November 2024.***(DRT).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *