FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Pemilihan Kepala Daerah semakin dekat. Kejaksaan Negeri Kolaka mengingatkan kepada ASN agar terus menjaga proses pemilihan umum sehingga ke depan dapat mewujudkan Indonesia Emas. Untuk itu, ASN perlu netral dengan tidak melakukan politik praktis dalam tugasnya. ASN juga harus fokus di dalam pelayanan agar bisa bekerja secara profesional sehingga kebijakan yang dihasilkan berjalan adil. Olehnya itu, Kejaksaan Negeri Kolaka dengan tegas bakal menindak Aparatur Sipil Negara yang tidak netral pada Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka yang di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum.(KPU) pada 27 November 2024 mendatang.
Hal tersebut di ungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka mewakili Kajari Kolaka saat menghadiri sosisialisi tahapan penyelenggaran Pilkada Kolaka Tahun 2024 yang di laksanakan KPU Kolaka, bertempat di Lapangan Laloasa, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, pada kamis, (1/8/2024) lalu.
”Saya tegaskan ASN harus Netral, jangan ada ASN yang ikut terlibat mengkampanyekan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka,” kata Kasi Intel Kejari Kolaka.
Ilmiawan tegaskan, jika ada ASN, Camat, Lurah dan Kepala Desa yang terlibat dan tidak netral maka Kejaksaan Negeri Kolaka akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan peraturan Perudang undangan yang berlaku.
” Jika terbukti ada ASN yang tidak netral maka kami akan tindak tegas, ini peringatan keras bagi seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kolaka,” tegas Ilmiawan
Ia juga berharap, kepada masyarakat agar dapat membantu Kejaksaan untuk memberikan laporan dan mengawasi ASN yang ikut terlibat politik praktis atau tidak netral saat Pilkada nanti.
” Mari kita bersama-sama menjaga pilkada ini, agar berjalan dengan aman dan tertib, dan gunakan hak suara anda untuk menentukan masa depan Kabupaten Kolaka lebih baik lima tahun yang akan datang,”harap Ilmiawan.***(DRT).
Komentar