FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka resmi membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka yang di mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Komisioner KPU Kolaka Suparman, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, baik dari segi teknis maupun administratif, untuk menyambut para calon yang akan mendaftar.
“Kami telah melakukan persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka dan seluruh prosedur dan persyaratan telah disosialisasikan, dan kami berharap proses ini dapat berlangsung dengan baik sesuai jadwal,” katanya, senin (26/8/2024).
Suparman menjelaskan,bahwa pendaftaran itu akan dilakukan di Kantor KPU Kolaka, dan para calon diharapkan membawa seluruh dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, lanjut Parman, KPU juga telah membuka layanan konsultasi untuk membantu para calon Bupati dan Wakil Bupati yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan prosedur pendaftaran sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan berkoordinasi dengan pihak keamanan, termasuk Polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka, untuk memastikan kesiapan dan situasi tetap kondusif selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kami sudah melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib selama pendaftaran berlangsung,”ujarnya.
Suparman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses pendaftaran Cabup dan Cawabup yang di buka secara transparan oleh KPU Kolaka.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, termasuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka berlangsung secara jujur, adil, dan transparan,” ungkap Suparman.
Komentar