FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka yakni Muhammad Jayadin dan Deni Germanto resmi mendaftarkan diri di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (29/8/2024).
Diketahui bakal pasangan calon tersebut diusung 3 koalisi partai politik yakni PDI-P, PKS dan Partai Perindo.
Kedatangan Muhammad Jayadin dan Deni Germanto bersama koalisi partai politik dan tim pemenangan langsung menuju di aula KPU, untuk mengikuti proses verifikasi berkas pengusung Partai Politik.
Selanjutnya, KPU Kolaka melakukan verifikasi terhadap persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan memberikan surat tanda terima.
Setelah melakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap KPU Kolaka akan memberikan surat pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
Adapun batas waktu pemeriksaan Kesehatan bagi para bakal pasangan calon yakni 2 September 2024.
Ketua KPU Kolaka Abdul Rahman mengatakan, bahwa
pihaknya membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Di tanggal 27 itu pendaftar tidak ada, nanti besoknya di tanggal 28 satu pendaftar yakni Amri-Husmaluddin dengan akronim Beramal dan hari ini satu pendaftar yakni Jayadin – Deni. Alhamdulillah semua berjalan lancar sesuai prosedur kita sudah terima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kolaka,”katanya.
Abdul Rahman menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah pasangan calon yang telah pasti mengikuti perhelatan Pilkada Kolaka.
“Kami belum bisa menyatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon karena hari terakhir ini pendaftaran dibuka sampai pukul 23.59 nanti, jadi kami belum bisa memastikan kalau hanya 2 pasangan calon,” ujarnya.***(RZ).
Komentar