FOKUSKATANEWS.COM.KENDARI-Setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka pada Pilkada 2024, H. Muhammad Jayadin dan Deni Germato Lisan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Sabtu (31/8/2024).
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap calon kepala daerah dalam tahapan Pilkada. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi pasangan calon sehat secara jasmani dan rohani.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka turut dihadiri lima komisioner KPU Kolaka dan komisioner Bawaslu Kolaka.
“Alhamdulillah, pemeriksaan kesehatan tahap pertama telah rampung dilakukan, terima kasih kepada LO, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kolaka yang telah melakukan pendampingan,” kata bakal calon Bupati Kolaka H.Muhammad Jayadin.
Menurut Jayadin, item pemeriksaan yang ia anggap menguras waktu adalah tes kejiwaan.
“Tatapi kita bisa hadapi dan pemeriksaan kesehatan dimulai pukul 08.00 Wita dan selesai pukul 15.30 Wita. Harapan kita semua mendapat hasil yang terbaik dalam pemeriksaan kesehatan ini,” tambah Jayadin.
Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati Kolaka Deni Germanto mengatakan tes kesehatan tidak begitu memberatkan karena ia mengakui sering melakukan pemeriksaan saat aktif menjadi anggota Polri.
“Kalau saya sudah biasa, kan saya pernah aktif menjadi anggota Polri, jadi kalau begini sudah biasa,” akunya.
Di tempat yang sama,Ketua KPU Kolaka Abdul Rahman mengatakan pemeriksaan kesehatan tahap pertama telah dilakukan oleh dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.
“Pertama pasangan Amri dan Husmaludin, kemudian pada hari ini dilakukan pemeriksaan kepada pasangan H.Muhammad Jayadin dan Deni Germanto. Rencananya pada Minggu (1/9/2024), tahapan tes psikologi akan dilakukan secara bersamaan. Dan hasil tesnya, KPU akan mengumumkan ke publik setelah semuanya rampung,” pungkasnya.***(DRT).
Komentar